TOBA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tlahun 2022 di Kabupaten Toba, Kamis (13/10/2022). Bupati Toba, Poltak Sitorus saat membuka acara 
menyampaikan, penggunaan dana desa adalah mandat Pemerintah Pusat berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas penggunaan dana desa tahun 2022, dimana dana desa diarahkan untuk program dan/atau kewenangan desa melalui pemulihan ekonomi Nasional, program prioritas nasional serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam.
 
Lanjutnya, adapun yang menjadi prioritas utama dalam penggunaan dana desa di Kabupaten Toba tahun 2022 adalah penyaluran bantuan langsung tunai dana desa, ketahanan pangan dan pencegahan Covid-19.
 
"Bagi desa yang tidak menganggarkan BLT desa minimal 40% selisih antara pagu anggaran dana desa untuk BLT yang seharusnya dianggarkan dengan kebutuhan dana desa untuk BLT desa dan tidak disalurkan ke rekening KAS daerah, maka selisih dana desa dimaksud dapat disalurkan dan digunakan untuk kegiatan prioritas penanganan kemiskinan ekstrim berupa BLT desa, penanganan stunting, bidang ketahanan pangan dan hewani, pembentukan dan pengembangan Bumdes dan kegiatan prioritas lainnya," ucap Bupati Poltak Sitorus melanjutkan.
 
Oleh karena itu, melalui kegiatan workshop ini diharapkan bisa menjadi momentum berharga, dalam memperkaya pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten Toba. 
 
"Selain itu, workshop ini juga bertujuan membantu aparatur desa untuk memahami tata cara pengelolaan keuangan desa yang pada akhirnya mendorong terbangunnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa demi terwujudnya Toba unggul dan bersinar," kata Bupati Poltak Sitorus.
 
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan berbagai narasumber diantaranya Anggota Komisi XI DPR RI Dr Sihar Sitorus, BSBA., MBA, Kepala Perwakilan BPKP Provsu Kwinhatmaka, SE., MM, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPN) Balige, Mahidun Dhiani Melda Harahap dengan dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Drs. Augus Sitorus.
 
Pada sesi diskusi dan tanya-jawab, Kepala Desa Siantar Sitio Tio, Kecamatan Siantar Narumonda mengusulkan, agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebaiknya dihapus, dan dialihkan ke tempat lain. 
 
"Gara-gara BLT ini, warga saya (jadi) miskin semua. 100 persen jadi miskin. Jadi tidak ada yang mengaku (bahwa) saya sudah mampu. Semua mengatakan miskin, pendapatan saya dibawah 500 ribu," kata Kepala Desa Siantar Sitio Tio.
 
"Karena BLT ini merusak moral warga kami, begitu diterima BLT, (langsung pergi) minum tuak, bermain judi, bahkan ada yang sekarang ini warga kami suami-istri sudah pisah, karena tidak diserahkan ke istri BLT-nya pak. Saya sebagai Kepala Desa, saya berpikir menjemput istrinya, tetapi tidak mau. Saya sebagai Kepala Desa bertanggungjawab untuk warga saya semua," sebutnya menambahkan.
 
Turut hadir dalam Workshop ini Asisten Administrasi Umum Verry S. Napitupulu, Kepala Dinas PMDPPA Henry Silalahi, Ka. Bappelitbangda Sofyan Sitorus, Plt Kadis Kominfo Sesmon TB Butarbutar, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.