TAPUT -Dalam upaya pemberantasan segala jenis bentuk perjudian khususnya perjudian yang terorganisir seperti judi togel di wilayah hukum Polres Kab Tapanuli Utara melakukan tindakan pemberantasan dengan menangkap oknum pelaku judi jenis togel.
 
Dalam hal upaya pemberantasan judi khususnya Judi Togel Satreskrim Polres Taput Senin, (10/10/2022) sekitar pukul 22.00 Wib berhasil mengamankan 1 orang pelaku perjudian jenis Toto Gelap (Togel) berinisial JM (56) warga Simatupang Kelurahan Hutatoruan VII Kecamatan Tarutung.

Tersangka diamankan di sekitaran tempat tinggalnya berdomisili tepatnya di Jalan TB Simatupang Kelurahan Hutatoruan VII kecamatan Tarutung Kabupaten Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK. MH melalui Kasie Humas Aiptu W Baringbing kepada media Selasa (11/10/2022) menyebutkan, oknumm pelaku berhasil diamankan tim opsnal Satreskrim disaat sedang asyik memainkan perjudianya dengan cara sembunyi-sembunyi di sebuah warung di Jalan DR. IL Nomensen Kelurahan Hutatoruan IX Tarutung Taput.

Walapun mereka makukan kegiatan perjudian tersebut dengan cara sembunyi-sembunyi, tim Opsnal Satreskrim Polres Taput tetap bisa memantau gerak gerik mereka.dalam pantauan sekilas, kita meliihat situasinya seakan tidak ada permainan perjudian Togel, namun kenyataannya mereka melakukan aktifitas judi dengan senyap.

Walaupun mereka melakukannya sedemikian rupa Tim tidak terprovokasi dengan situasi kondisi mereka serta tidak mau kecolongan dengan sistim yang mereka lakukan.dengan melaksanakan beberapa cara dan trik pengintaian tim berupaya harus mampu melawan cara-cara para pelaku kejahatan.inilah salah satu bukti kerja kita untuk diketahui masyarakat, bahwa kita tetap aktif bekerja dan tidak diam.ucap Aiptu W Baringbing.

Disampaikannya, Keberhasilan penangkapan tersangka pelaku judi ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan laporan dan informasi kepada pihak Polres Taput. Berkat laporan dan informasi tersebut tim bisa dengan cepat bergerak dan melakukan tindakan hukum.

Saat oknum terangka berhasil diamankan, dari oknum tersangka berhasil disita dan diamankan barang bukti (BB) berupa 3 Lembar Kertas berisikan tulisan Nomor yang diduga kuat nomor tebakan angka judi Togel, Uang Tunai Rp.36.000 dan satu 1 buah pulpen.

Untuk proses hukum dan pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik, saat ini oknum tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Taput guna untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya hingga ke tingkat atasnya sebagai kordinator maupun bandarnya.