MEDAN - Pengamat dari Universitas Medan Area (UMA) Ara Auza, memberi komentar terkait kinerja personil Polsek Helvetia dalam dugaan bisnis tangkap lepas dua pelajar di Jalan Gatot Subroto pada 17 September 2022 lalu. "Evaluasi kan harus berdasarkan dasar.
Kalau gak ada aduan, yah cukup audit internal, Polri, Polda maupun Polres harus audit kinerja secara berkala," kata Ara kepada GoSumut.com, Sabtu (8/10/2022).
 
Menurut Ara, permasalahan ini tak hanya sekali terjadi di instansi Polri. Karena minimnya kesadaran hukum masyarakat membuat peluang oknum-oknum kepolisian untuk memperdagangkan hukum.
 
"Sering kali permasalahan seperti ini tidak dapat dijadikan aduan resmi tidak hanya sekedar kronologi. Minimnya kesadaran hukum masyarakat membuat peluang oknum-oknum kepolisian untuk memperdagangkan hukum. Perlu ada bukti, diadukan. Saya yakin dengan presisi Polri saat ini, oknum-oknum nakal pasti diproses secara internal melalui propam dan atau secara eksternal melalui kompolnas," katanya.
 
Seperti diketahui, dua pelajar yang diamankan Polsek Helvetia berinisial Y dan F. Mereka pada Senin (3/10/2022) sudah berada di rumah (lepas) akibatnya adanya dorongan uang sebesar 30 juta dari pihak pemohon (keluarga).
 
Aktivitas tangkap lepas itu, bagi keluarga mendapat desakan saat menyediakan uang sebesar 30 juta yang dikomunikasikan dengan bahasa kue. Orang tua menginginkan anaknya lepas dengan kue 30 juta.
 
Dugaan ajang bisnis penangkapan pelajar dengan 30 kue mulai terlihat. Banyak juga yang ditutupi, sebab orang pertama di Resor Polsek Helvetia bungkam saat ditanya perihal adanya praktik itu.
 
Terlihat, Kapolsek Helvetia Kompol Heri Sihombing mendadak memblokir kontak wartawan saat ditanya bisnis tangkap lepas dengan uang 30 juta di wilayah kerjanya.
 
Sebelum melakukan pemblokiran, Kompol Heri meminta wartawan untuk datang ke kantornya. Dengan alasan agar lebih jelas dan efektif ketika berbicara langsung.
 
"Kalau mau jelas, ke polsek aja biar jelas gmn? Ditunggu ya, Kabarin kalau mau datang. Jangan ga kabarin ya. Kekantor aja biar abg paham lengkap," kata Kapolsek Helvetia Kompol Heri.
 
Tak hanya Kompol Heri yang memblokir kontak wartawan, Ipda Alwan selaku Panit Luar sekaligus penyidik di bidang reskrim Polsek Helvetia dan Briptu Maulana Efendi selaku penyidik juga memblokir kontak wartawan.