TAPUT - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Tapanuli Utara (Taput), Jumat (30/9/2022) sekira pukul 18.30 Wib, tepatnya di Jalan Umum Tarutung - Sipoholon KM 00–01 Pardangguran Desa Hutagalung Kecamatan Tarutung Kabupaten  Tapanuli Utara. Peristiwa ini, menelan korban jiwa. Ini bermula saat satu unit mobil box jenis Mitsubishi L300 warna Hitam BK 8046 WP yang dikemudikan Parulian Pane (31) warga Aek Haminjon Kecamatan Arse Kabupaten Tapanuli Selatan menabrak 1 unit sepeda motor Honda Beat Nomor polisi BK 2858 ZAI yang dikendarai Suryani Nababan (29) warga Desa Hutatinggi Kecamatan Parmonangan Taput yang saat itu berboncengan dengan Betty Hutagalung (28) warga Desa Pagar Batu Kecamatan Sipoholon Taput.
 
Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor Beat mengalami luka serius, sementara penumpang yang diboncengnya, Betty Hutagalung (28) meninggal ditempat kejadian.
Sedangkan Suryani Nababan dievakuasi ke UGD Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung untuk mendapatkan pertolongan medis.
 
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, S.I.K. M.H melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing dalam keterangan pers tertulisnya kepada www.gosumut.com membenarkan dan menguraikan kronologis penyebab peristiwa kecelakaan terjadi.
 
Aiptu W Baringbing menyampaikan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi saksi yang di himpun tim penyidik Kepolisian Sat Lantas Polres Taput di lapangan, kecelakaan tersebut diketahui berawal di saat mobil Box L300 melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sipoholon menuju Tarutung dan berupaya hendak mendahului mobil yang ada di depannya. 
 
Namun, pengemudi diduga lalai dan tidak memperhatikan ada sepeda motor melaju dari depannya yang dengan berlawanan arah. Sehingga kecelakaan tidak bisa dielakkan.
 
Dalam peristiwa Laka lantas tersebut menelan satu orang korban meninggal dunia di TKP dan satu orang lainnya mengalami luka berat dan sangat serius, sebut Iptu W Baringbing. 
 
Lanjutnya, guna untuk pemeriksaan Hukum lebih lanjut, pengemudi mobil box jenis Mitsubishi L300 tersebut berikut kenderaan sepeda motor Beat yang dikendarai korban telah diamankan di unit Laka Lantas Polres Taput untuk proses penyidikan dan pemeriksaan Hukum lebih lanjut oleh tim Penyidik.
 
Sedangkan korban yang meninggal dunia sudah diserahkan kepada pihak keluarganya. Sementara korban yang mengalami luka berat masih dalam menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung Kabupaten Taput, tandasnya.