TOBA -Peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di kota Laguboti Senin (26/09/2022) sekira pukul 14.42 Wib tepatnya di depan Rumah Makan Boima Jalinsum Kota Laguboti.
 

Perampokan dengam modus memecahkan kaca pintu mobil Avanza warna hitam BB 2773 EF, terjadi di saat pemilik mobil sedang beristirahat dan makan siang di Rumah Makan Khas Batak Boima Kota Laguboti dan memarkirkan mobilnya di depan rumah makan tersebut.

Tampak dalam rekaman CCTV yang terpasang milik Toko Material Bangunan (Panglong) Pengusaha Muda Laguboti, sorang laki laki berpakian putih memakai celana warna hitam sepatu hitam dan mengenakan topi pet warna kehijauan sedang berjalan dari belakang mobil menuju mobil yang terparkir di depan rumah makan Boima yang menjadi sasaran targetnya.

Setiba di samping mobil, tampak si oknum mengamati mobil dari luar dan berupaya melihat kedalam dari sebelah Kanan pada kaca pintu depan mobil sepertinya memastikan barang yang diincarnya pasti berada didalam mobil, serta sempat berbalik ke belakang terkesan memastikan situasi aman, namun degan cepat berbalik kembali kedepan tepatnya disamping kanan pintu depan mobil.

Setiba di samping pintu dengan cepat oknum perampok memecahkan kaca pintu depan mobil dan berupaya menaiki mobil dengan menginjak tangga mobil serta berupaya meraih tas yang di incarnya.

Setelah berhasil meraih tas yang diincarnya si pelaku langsung turun dan berlari ke arah depan mobil, dan beberapa detik kemudian salah seorang temannya yang diduga telah bersiap dibelakang langsung datang dari belakang dengan mengendarai sepeda motor warna hitam dengan pengendara aepeda motor memakai jaket Hitam dan Helem warna Hitam.dengan cepat oknum pelaku menaikinya dan buruburu mereka langsung tancap gas menuju arah Medan.

Selang beberapa detik peristiwa telah terjadi, ada teriakan warga dijalan berteriak rampok dan spontan seorang wanita berpakain putih berlari ke arah mobil dan memastikan melihat apa yang terjadi. Alhasil dia melihat kaca pintu depan mobil avanza warna hitam tersebut sudah pecah.

Mendengar dan mengetahui kaca pintu depan sebelah kanan mobilnya pecah dan menyadari barang (tas) di depan mobil sudah raib, dengan cepat pemilik mobil berlari dan memasuki mobilnya serta menghidupkan mobilnya yang dirampok dan berupaya mengejar pelaku.

Ketika peristiwa ini di konfirmasi www.gosumut.com kepada Kapolres Toba AKB.Taufiq Hidayat Thayeb,S.H, S.I.K Rabu, (28/09/2022) membenarkan peristiwa permpokan dengan modus pecah kaca benar telah terjadi di kota Laguboti Senin, (26/09/2022) sekira pukul 14.42 Wib.

Dalam kejadian peristiwa perampokan dengan modus pecah kaca tersebut korban diketahui bernama Nelson Hutapea (57) warga desa Simare Kecamatan Borbor Habinsaran Kab Toba.akibat peritiwa tersebut korban mengalami kehilangan 1 tas yang didalamnya berisi uang tunai sebesar Rp 112 Juta yang baru diambil dari Bank.

Mengetahui peristiwa tersebut petugas dari Polsek Laguboti bersama Satreskrim Polres Toba langsung melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan lidik atas kejadian peristiwa tersebut dan melakukan pemeriksaan dan pengamatan pada rekaman CC TV yang ada di TKP.sebut Kapolres Toba ini yang baru 2 bulan menjabat Kapolres di Toba kepada beberapa awak Media ketika di konfirmasi di ruang aula Harungguan Mardemak Mako Polres Toba.

Terkait dengan peristiwa tersebut, oleh tim dari Satreskrim Polres Toba sedang melakukan lidik dan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.dan kita akan menyebar foto oknum pelaku berikut ciri cirinya saat melakukan aksi perampokan dengan modud pecah kaca mobi.ucapnya.

Kita berharap kepada warga Toba bila ada menemukan dan mengetahui ciri ciri oknum tersebut nantinya bisa segera melaporkannya ke pihak Polres Toba atau Polsek Laguboti guna membantu penyidikan dalam upaya mengungkap perkara tesebut.

Atas kejadian ini, saya menghimbau kepada seluruh lapisan warga masyarakat bila membawa uang dengan jumlah besar, atau melakukan penarikan dari Bank hendaknya selalu waspada dan berhati hati, jangan tinggalkan uang didalam mobil atau buat tempatnya yang lebih aman dan tidak bis diteksi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab atau oknum yang berniat untuk melakukan tindak kejahatan perampokan.

Terpisah Kasie Humas Iptu Bungaran Samosir ketika dihubungi www.gosumut.com menjelaskan, korban perampokan mobil dengan modus pecah kaca adalah Nelson Hutapea (57) warga desa Simare Kecamatan Borbor.

Korban dalam peristiwa tersebut mengalami kehilangan 1 buah tas yang menurut korban berisikan uang tunai sebanyak Rp.112 Juta.sebutnya.

Menindak lanjuti peristiwa tersebut pihak keluarga korban atas nama Ariestoni S Silalahi telah membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Polres Toba dengan Nomor LP/B/442/IX/2022 Tanggal 26 September 2022.untuk tindk lanjut perkara tersebut masih dalam proses Lidik oleh tim penyidik dari Sat Reskrim Polres Toba.tandasnya.