TOBA -Munculnya tudingan Kejaksaan sebagai sarang mafia oleh Alvin Lim yang ditayangkannya di akun media sosial miliknya dan direspon berbagai netizen dengan berbagai komentar postif dan negatif membuat semua Jaksa di Indonesia tidak menerimanya.
 

Akibatnya Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) I Made Sudarmawan melaporkan Alvin Lim ke Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Jumat (23/9/2022) dengan laporan mereka yang tertuang dengan nomor Laporan Polisi: STTLP/B/1733/IX/2022/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 23 September 2022.

Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut yang diterima gosumut com Sabtu,(24/09/2022) meyebutkan, Ketua Persaja Sumut, I Made Sudarmawan SH MH didampingi para anggota Persaja Sumut Yos A Tarigan, SH MH, Syahron Hasibuan, SH MH dan Olan Pasaribu, SH MH menyampaikan bahwa Alvin Lim dinilai telah menuding Jaksa dan institusi Kejaksaan sebagai sarang mafia.

Ketua Persaja Sumut I Made Sudarmawan dalam penjelasannya keoada awak media mengatakan, dalam akun media sosial YouTube, memang ada beberapa kalimat menurutnya telah mencemarkan nama baik jaksa dan institusi Kejaksaan.

"Saya secara pribadi sebagai jaksa dan Ketua Persaja Sumatera Utara tidak terima pernyataan tersebut, itu sebabnya kami melaporkan Alvin Lim atas dugaan pencemaran nama baik,”.sebutnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Alvin Lim adalah seorang pengacara atau advokat yang sedang menangani suatu perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun, dikarenakan diduga tidak terima dengan proses yang sedang berjalan, dia diduga menyebarkan video berbau pencemaran nama baik.

“Konten video yang ada dalam akun YouTube tersebut didistribusikan atau disebarkan yang isinya diduga menyerang kehormatan dan nama baik jaksa maupun institusi Kejaksaan,”. Ungkapya.

I Made Sudarmawan menjelskan, Avin Lim menyerang kehormatan jaksa maupun institusi Kejaksaan dengan tendensius.

“Misalnya, dalam video itu. Alvin Lim mengatakan tidak bermaksud menghina kejaksaan. Tapi kenyataannya, menyerang kehormatan Kejaksaan. Kalau dia menganggap ada yang tidak baik dalam penanganan di Kejaksaan, kan bisa melapor ke Ombudsman, Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), bisa juga ke DPR RI Komisi III, Kemenko Polhukam, kenapa harus menghina dan membuat video itu di media sosial???..” sebutnya.

Terkait dengan peristiwa dugaan pencemaran nama baik institusi Kejaksaan ini dalam komentarnya Asintel Kejati Sumut menyebutkan, bahwa Alvin Lim diduga telah menyebarkan berita bohong dan atau ujaran kebencian, dengan dugaan melanggar pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“atas hal tersebut kami yakin Polri bisa menindaklanjuti laporan itu berdasarkan dengan adanya bukti yang dimiliki,”. pungkasnya.

Seiring dengan telah dilaporkannya Alvin Lim oleh Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) I Made Sudarmawan berbagai komentar muncul di Masyarakat Kabupaten Toba khususnya para pemerhati pembangunan yang menyebutkan, seyogianya Alvin Lim sebagai pengacara yang tau dan paham tentang Hukum dan Undang serta telah memiliki nama besar di dunia Advokat membuat laporan dulu.diantaranya mungkin menyampaikan laporan kepada Ombudsman, Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) juga ke DPR RI yang mbidangi yakni Komisi III, Kemenko Polhukam, janganlah langsung membuat video di media sosial yang akhirnya bisa menuai berbagai reson dan tudingan tudingan miring di masyarakat.demikian respon berbagai warga yang berhasil dikutip www.gosumut.com di Toba dan tidak bersedia dulu namanya dituliskan.Sabtu, (24/09/2022).

Tidak ketinggalan ketika hal ini di coba www.gosumut.com memintai respon dan tanggapan beberapa Jaksa di Kejaksaan Negeri Toba Samosir terkait peristiwa dugan pencemaran nama baik Institusi Kejaksaan oleh seorang oknum pengacara AL yang telah diadukan oleh Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) I Made Sudarmawan.

"Kami selaku Jaksa yang bertugas di Daerah Kabupaten merasa terusik dan terganggu atas postingan dan stetmen di beberapa jaringan media Sosial internet oleh seorang oknum pengacara AL yang menuding "Jaksa/Kejaksaan sebagai sarang mafia dan kami dari Jaksa di daerah mendukung apa yang telah dilakukan oleh pimpinan diatas khususnya Kejaksaan Agung RI".

Dengan telah dilaporkannya AL Kepolda Sumut oleh Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) I Made Sudarmawan kami para Jaksa di Kejari Toba Samosir sangat mendukung dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.tegas mereka.