INHU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun ke PT. Arvena Sepakat untuk memenuhi permintaan masyarakat Desa Sipang Kecamatan Batang Cinaku Kabupaten Inhu terkait dugaan pencemaran sungai Antan akibat stacking kebun karet. Kadis DLH Inhu, Ori Nanang Wibisono mengatakan pihaknya turun ke lokasi, kemarin (22/9/22) untuk memenuhi surat yang dilayangkan masyarakat Desa Sipang agar cek sungai antan yang diduga dicemari PT. Arvena Sejahtra.
 
Sebanyak 5 orang personil turun ke lokasi dengan membawa peralatan untuk mengambil sampel air yang akan dibawa ke laboratorium.
 
 
"Sesuai permintaan masyarakat agar ambil sampel air dari hulu sungai, dari tengah aliran sungai dan dari hilir air sungai yang ditunjuk masyarakat. Ditambah lagi sungai di belakang rumah Sekdes sipang diambil dengan permintaan Sekdes sendiri," kata ori.
 
 
Setelah dicek lanjutnya, airnya memiliki 6,6 PH, masih boleh untuk mandi. "Kalau soal kandungan yang di dalam air, kita menunggu hasil Laboratorium. Soal hasil labor, biasanya kurang lebih sekitar 3 bulan. Sampel hasil dari lokasi sudah kita ambil dan hari ini Jumat, 23/9/2022 akan kita kirim ke Labor PU Propinsi Riau" ujarnya.
 
Sementara Sekdes Desa Sipang, Yusmilar mengatakan masyarakat merasa ragu tentang apa yang dilakukan dinas DLH. Soalnya dinas DLH dibopong langsung dengan 2 mobil perusahaan. Jadi masyarakat pertanyakan langsung itu ke DLH.
 
Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran warga.
 
Sejauh ini tak ada tanggapan dari Perusahaan PT. Arvena Sepakat terkait pencemaran sunai Antan" tutupnya. 
 
Sementara Humas PT. Arvena Sepakat, Robet yang dikonfirmasi melalui selulernya 0812 7796 ×××× belum dapat dihubungi.