TAPSEL - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendukung penuh Babhinkamtibmas Polres Tapsel menindak tegas terhadap segala bentuk perjudian. KH Ahmad Ghazali, Ketua Majelis Ulama Indonesia Tapsel, mengatakan judi itu Dosa besar dalam Islam.

"Saya sepenuhnya mendukung, agar seluruh Babhinkamtibmas Polres Tapanuli Selatan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam semua bentuk perjudian," ucap KH Ahmad Ghazali, Rabu (21/09/2022).

Ketua MUI Tapsel juga mendukung aparat Kepolisian, khususnya Polres Tapanuli Selatan untuk menindak tegas para pelaku perjudian.

Sebelumnya, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mewanti-wanti akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus perjudian.

AKBP Imam Zamroni juga mendukung himbauan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra S untuk menindak tegas setiap pelaku perjudian.

Beberapa waktu lalu pihak Kepolisian Polres Tapsel mengamankan enam orang pemain judi dari dua wilayah kabupaten berbeda di wilayah hukumnya.

Kenam orang yang di tangkap tim Opsnal Sat Reskrim itu sudah di tahan. Para tersangka yang di amankan itu YM (29) dan rekannya FT (47), keduanya ketahuan main judi jenis kartu leng di sebuah warung di Desa Siopat-opat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Sedangkan, AA (44), dan rekannya GHS (34), HSR (34), dan ES (37) kedapatan bermain judi Online di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada Minggu (18/9/2022) lalu.