LABURA -Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja, Senin (19/9/2022) sekira pukul 10.30.
 

Dalam penangkapan di Dusun I Desa Damuli Pekan, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhan Batu Utara, polisi mengamankan AS alias Anton (40).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti menerangkan, atas informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Dusun I Desa Damuli Pekan, direspon cepat Polsek Kualuh Hulu.

Setelah itu tim langsung menyusun rencana penangkapan dan mengepung rumah pelaku.

"Tim melihat pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan memegang bungkusan plastik berwarna hitam dan kemudian tim berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti dari tangannya," ujar Kapolres.

Saat diperiksa bungkusan plastik tersebut, sambung Kapolres, ternyata berisikan ganja kering yang dibungkus dari kertas berwarna kuning (kertas bungkusan nasi). Kemudian tim langsung membawa pelaku ke kantor untuk dimintai keterangan.

"Barang bukti yang diamankan 1 buah kotak kaleng rokok berisikan narkotika jenis ganja, 4 bungkus kertas sedang berisikan narkotika jenis ganja, 7 bungkus kertas ukuran kecil berisikan ganja dan 1 buah plastik warna hitam," jelasnya.