TOBA -Sesuai putusan Pengadilan Negeri Balige menyatakan bahwa Keturunan Oppu Buntulan adalah pemilik sah atas lahan tanah seluas 106,9 Ha yang lokasinya disebut tanah Lajangan di Desa Motung, Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba.
 
Dengan terbitnya hasil putusan PN Balige ini, pihak (keturunan/Pomparan) Ompu Buntulan secara bersama sama bersefakat dan beritikad baik membuat surat penyataan penyerahan tanah untuk digunakan pengembangan dan pembangunan Destinasi Pariwisata Danau Toba di Sibisa Ajibata yang pelaksanaan pembangunannya oleh BPODT (Badan Pelaksana Otorita Danau Toba).

Kapolda Sumatra Utara (Kapoldasu) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, SH,MH Kamis, (15/09/2022) bertempat di gedung panatapan rumah dinas Bupati Toba menyerahkan fotokopi surat serah terima penyerahan tanah seluas 106,9 Ha milik Ompu Buntulan Manurung yang menjadi hak milik ulayat adat oleh Pomparan/Keturunannya di desa Sibisa Kecamatan Ajibata kepada pihak Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) yang diterima langsung oleh Bupati Toba Poltak Sitorus bersama Dirut BPODT (Badan Pelaksana Otorita Danau Toba) Jimmy Bernando Panjaitan.

Penyerahan tanah seluas 106,9 Ha oleh keturunan (Pomparan Oppu Buntulan Manurung melalui perwakilan mereka Managam Manurung menyebutkan, penyerahan tanah oleh keturunan (Pomparan) Oppu Bintulan Manurung di Sibisa untuk mendukung program pelaksanaan dan peningkatan pembangunan pariwisata di kawasan Destinasi Pariwisata Danau Toba.

Di acara penyerahan foto copi surat Kapolda Sumut Irjend RZ Panca Putra Sanjuntak menyebutkan, sebelumnya, pihak Ompu Buntulan Manurung melalui perwakilannya Managam Manurung telah melakukan pertemuan di kantornya (Mako Polda Sumut).dalam pertemuan tersebut ada kesepahaman dan mereka setuju untuk menyerahkan tanah ulayat milik leluhur mereka untuk digunakan pengembangan pembangunan pariwisata Danau Toba di Sibisa. Dimana Danau Toba oleh Pemerintah RI adalah salah satu program pembangunan Destinasi super priotas Nasional dengan program pembangunan di Danau Toba menuju pariwisata go Internasional.

Dalam pertemuan saat itu di Mako Polda Sumut, Kapoldasu Irjend Pol RZ.Panca Putra Simanjuntak mengatakan, harus Managamlah yang akan memberikan dan menyerahkan secara resmi surat aslinya kepada BPODT dan Pemkab Toba".

"Namun untuk penyerahannya nanti, pihak keturunan (Pomparan) Oppu Buntulan Manurung meminta supaya dibuat acara pesta adat untuk penyerahan tanah sesuai tatanan adat budaya Batak, sebagaimana tanah tersebut adalah milik Ulayat Leluhur/Moyang (Oppung bahasa Batak,red) adat marga mereka di Sibisa".

Pihak Ompu Buntulan dalam suratnya juga menyertakan beberapa permintaan dari pihak mereka ketirunan Oppu Buntulan Manurung (leluhurnya) supaya BPODT mempekerjakan warga keturunan Ompu Buntulan di BPODT dan melakukan pengukuran ulang terkait luas tanah serta membangun jalan di sekitar lokasi.

Demikian harapan dan permohonan keturunan Oppu Buntulan Manurung yang disampaikan Kapolda Sumut Irjend Pol RZ Panca Putra Simanjuntak diacara serah terima foto kopi surat penyerahan tanah kepada Bupati Toba dan Dirut BPODT.

Disaat acara serah terima foto kopi surat penyerahan tanah oleh Kaolda Sumut, hadir sebagai fasilitator Simon Sitorus yang memberikan keterangan terkait kondisi dan status lahan tanah yang diserahkan dan Managam Manurung sebagai perwakilan dari Pomparan (Keturunan) Op Buntulan Manurung bersama sama dengan Kapoldasu untuk membantu penyerahan lahan milik Keturunan Ompu Buntulan Manurung kepada Pemkab Toba dan BPODT.

Turut serta hadir dalam acara itu Wakil Bupati Toba Tonny M.Simanjuntak, Sekdakab Toba Drs. Augus Sitorus, Kapolres Toba AKBP.Taufiq Hidayat Thayeb, Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra, para Pimpinan OPD Pemkab Toba, Camat Ajibata Robert Manurung,SH, Kabag Protokol dan Komunikasi Sekretariat Pemkab Toba Try Sutrisno P.Samosir, dan Kabid PIKP Rikardo Simamora.

Menyikapi permohonan dan harapan warga Sibisa Keturunan (Pomparan) Oppu Buntulan Manurung supaya diadakan acara adat sesuai tatanan adat dan tradisi budaya Batak dalam serah terima (penyerahan) surat asli sebagai pertanda sah dan resminya secara adat penyerahan sebidang tanah di Sibisa kepada BPODT dan Pemkab Toba, serta meminta BPODT menerima dan mempekerjakan Keturunan (Pomparan) Oppu Buntulan Manurung untuk diterima bekerja di BPODT berikut meminta BPODT dan Pemkab Toba melakukan pengukuran ulang serta membangun akses jalan baru disekitaran tanah yang telah diberikan menjadi akses jalan warga desa Sibisa.

Dirut BPODT melalui Kepala Divisi Komunikasi Publik (Kadiv Komblik) Anderson Situmeaang ketika di konfirmasi www.gosumut.com Jumat, (16/09/2022) melalui jaringan sms washhap selernya mengatakan, "Baik kami tanyakan ke pimpinan ya," sebutnya.

Berselang beberapa saat Anderson menyampaikan, menunggu arahan dari Pimpinan (Pusat).

"Demikian pak," ujarnya.

Saat www.gosumut.com berupaya mengkonfirmasi ulang untuk penjabaran lain yang lebih spesifik terkait permohonan keturunan Oppu Buntulan Manurung!, Anderson menegaskan, "Tadi dalam rapat, pak Dirut menyampaikan, terkait itu masih menunggu arahan dan kebijakan Pimpinan di Pusat. Direncnakan semua akan disampaikan dan dilaporkan melalui surat resmi dari BPODT ke pimpinan Pusat di Jakarta.begitu pak". Tandas Anderson.
Attachments area