KepalaBadan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Ramdhani di duga kuat melakukan praktik politik dagang sapi dengan skenario pelepasan PMI tujuan Korea dan penyerahan secara simbolis Visa dari Teto Taiwan dengan menjadikan para calon pekerja migran sebagai alat komoditas politik. 
 
Modusnya adalah dengan memaksakan kepada para Direktur utama Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk memobilisasi para CPMI nya hadir memenuhi GOR POPKI Cibubur Jakarta Timur.

Walau sesungguhnya CPMI yang dihadirkan belum turun Visa nya dan belum tentu juga berangkat, bahkan bisa juga bukan semuanya PMI karena hanya untuk ceremonial politik menjilat Menteri Eric Tohir diduga untuk mendapatkan dana politik dari CSR seluruh BUMN sebagaimana yang disebutkan oleh Pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang mengungkap Dirut BUMN Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun.

Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) mengingatkan kepada Teto Taiwan agar tidak turut serta bermain politik di dalam Wilayah Kedaulatan NKRI, apabila ada ajakan atau pemanfaatan situasi dan kondisi yang ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu harus di tolak, lembaga negara asing tidak boleh berpolitik di negara Indonesia.

Melalui Wasekjen Komnas LP-KPK Amri Piliang sebaiknya Beny Rhamdani konsen dalam pembenahan tata kelola penempatan PMI keluar negeri, jangan institusi BP2MI digunakan sebagai alat politik dan PMI dijadikan komoditas politik dagang sapi yang dilakukan Beny Rhamdani dalam Ceremonial Euforia hari ini adalah hal kecil yang tidak memiliki pengaruh atau efek apapun dalam pilpres 2024 mendatang, PMI hanya butuh kemudahan dalam mengurus kelengkapan dokumen dengan murah, cepat dan terintegrasi, ujar Amri.

Diduga Kepala BP2MI mencari dukungan Presiden dengan menyanjungnya agar Contampt of Parliement yang dilakukannya tetap dalam posisi aman, Beny dengan sengaja mengabaikan hasil Rapat Dengar Pendapat 8 Juni lalu dan melawan Perintah UU No.18 Tahun 2017 tentang pembebasan Biaya Penempatan bagi PMI dengan menerbitkan Kepka BP2MI No.328 Tahun 2022 tentang pembebanan biaya kepada PMI tujuan Taiwan.

Oleh karena itu Komisi IX harus segera memanggil Beny Rhamdani untuk laksanakan hasil RDP, apabila tidak juga dilaksanakan, maka Patut di duga ada Hengky Pengky dan Komnas LP-KPK akan kembali melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Penulis : Wasekjen Komnas LP-KPK Amri Piliang