MEDAN-Pelapor putri Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Andi Syahputra Nasution akan segera melangkapi berkas perkara yang diminta penyidik. Harapan Andi, laporannya terhadap putri Bupati Labusel yang telah menghina harkat dan martabatnya segera dibawa ke meja hijau.
 
“Ya, saya hari ini sengaja menyambangi Ditreskrimsus Polda Sumut untuk berkoordinasi dengan penyidik perihal permintaan melengkapi saksi dan bukti tambahan sesuai yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang saya terima,” ujar Andi Syahputra Nasution di Mapolda Sumut, Kamis, (8/9/2022).
 
Karena itu, lanjut dijelaskan Andi, dirinya hadir di Polda Sumut dengan membawa saksi tambahan sesuai yang diminta.
 
“Dan tadi, saksi tambahan yang saya bawa sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut,” jelasnya.
 
Maka dari itu, kata Andi, ia berharap laporannya segera dituntaskan dan terlapor dapat segera diseret ke meja hijau.
 
“Saya rasa sudah tidak ada celah lagi bagi kejaksaan untuk mengembalikan berkas perkara putri Bupati Labusel yang saya laporkan. Namun, saya yakin dan percaya dan tetap mempercayakan penanganannya kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut,” pungkasnya.
 
Sebelumnya, Putri Bupati Labusel berinisial DKS lewat akun Facebook Nia Lim menghina Andi Syahputra Nasution dengan kata-kata bencong dan tudingan memiliki hutang.
 
Namun pada kenyataannya, Andi sendiri tidak memilik hutang dan bukan bencong seperti tudingan dalam status Facebook Nia Lim yang mengetag nama Andi Syahputra Nasution.
 
Karena itu, Andi melaporkanya ke Polres Labuhanbatu hingga akhirnya bergulir ke Polda Sumut.