TOBA - Guna mengantisipasi kemacetan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), jajaran personil unit Patroli Sat Samapta Polres Toba melaksanakan patroli pengawasan dan pengamanan di setiap SPBU. Langkah ini juga sebagai upaya mendisiplinkan warga pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat oleh Presiden RI Joko Widodo.
 
Kapolres Toba AKBP, Taufik Hidayat Thayeb, SIK SH melalui Kasi Humas Iptu Bungaran Samosir kepada Gosumut, Selasa (6/9/2022) menyampaikan pelaksanaan pengawasan dan monitoring dilaksanakan mulai hari Senin, (5/9/2022) di beberapa lokasi yang ada di SPBU wilayah hukum Polres Toba.
 
Monitoring dan pengawasan dilaksanakan sesuai perintah dan arahan Kapolres Toba untuk upaya peningkatan Kamtibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat) pasca telah dinaikkannya secara resmi harga BBM oleh pemerintah pusat secara Nasional, sebutnya.
 
Terpisah, Kanit Patroli Sat Samapta Polres Toba Aiptu MFS Nadapdap menyampaikan patroli tersebut dilakukan dibeberapa lokasi seperti SPBU pardinggaran, SPBU Porsea, SPBU Laguboti, SPBU Pardede Balige dan SPBU Hutabarat Balige kesemuanya berlokasi di sepanjang Jalan Negara Lintas Sumatera (Jainsum) wilayah Hukum Polres Toba.
 
Lebih lanjut dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan tim, situasi Kamtibmas pasca kenaikan harga BBM di Toba tetap dalam keadaan aman dan kondusif walaupun sedikit terjadi antrean dibeberapa waktu waktu tertentu namun tidak lam serta tidak begitu menganggu dengan masyarakat lainnya yang menggangu atau menghambat kelancaran arus lalu lintas.
 
"Pasca kenaikan harga BBM sesuai pemantauan dan pengawasan di lakukan Unit Samapta Polres Toba menindak lanjuti perintah dan arahan KPolrws Toba, arus lalintas Amn, lancar, Tertib dan Kondusif di seluruh SPBU sepanjang Janlinsum wilayah Hukum Polres Toba serta tidak ditemukan adanya pembeli bahan bakar dengan menggunakan drigen pribadi," ucap Kanit Patroli.
 
Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran menambahkan, pihaknya dan seluruh jajaran mengimbau seluruh lapisan warga masyarakat untuk mengikuti dan mematuhi tatanan dan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pasca telah ditetapkan kenaikan harga BBM.
 
"Mari kita tetap bersabar dan saling menjaga demi peningkatan Kamtibmas di daerah kita semakin terjaga dan kondusif. Semua itu dilaksanakan pemerintah demi upaya perbaikan dan peningkatan perbakan ekonomi negara kita tercinta NKRI," imbau Bungaran.