DAIRI-Pembunuh UHS (52), warga Dusun Huta Baru Desa Laenuha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, diringkus personel Satreskrim Polres Dairi. Terduga pelaku dimaksud berinisial LN (61), warga Dusun Lae Pinang, Desa Bintang Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
 
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
 
“Benar. Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan pada Minggu, 4 September 2022, sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Lintas Sidikalang-Dolok Sanggul, tepatnya di depan Mapolsek Parbuluan,” ujar Kapolres Dairi lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Senin, (5/9/2022).
 
Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan informasi diperoleh, pascaperistiwa penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban, terduga pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
 
“Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Resum Satreskrim Polres Dairi, Ipda P Lumbantoruan beserta tim langsung berangkat menuju Polsek Parbuluan untuk melakukan penyekatan dan sweeping di Jalan Sidikalang-Dolok Sanggul, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi. Pada saat dilakukan penyekatan dan sweeping, Ipda P Lumbantoruan bersama tim dan anggota Polsek Parbuluan menemukan tersangka LN sedang menumpang Mobil Toyota Kijang Kapsul biru yang hendak menuju ke arah Sidikalang,” jelas Kapolres Dairi.
 
Selanjutnya, kata Kapolres, dilakukan penangkapan dan tersangka langsung dibawa ke Polres Dairi untuk menjalani proses penyidikan.
 
“Ketika diinterogasi, tersangka menerangkan bahwa ia melakukan kekerasan terhadap korban karena sakit hati disebabkan beberapa waktu sebelum kejadian ada ungkapan korban yang menimbulkan ketersinggungan bagi pelaku,” pungkas orang nomor satu di jajran Polres Dairi ini.
 
Sebelumnya, peristiwa penikaman yang diduga dilakukan terduga pelaku di Warung Desmon Sihotang pada hari Jumat, (2/9/2022) menimbulkan luka berat terhadap korban, sehingga yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sidikalang untuk dirawat namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.