SERGAI - Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (5/9/2022) dikabarkan menangkap dua terduga pengedar dan dua pengguna Dusun I Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai. Kasi Brantas BNNK Serdang Bedagai, Kompol Antonius Pangaribuan kepada wartawan mengatakan, penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Dusun 1, Desa Penggalangan, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
 
"Para pelaku ditangkap atas informasi masyarakat," katanya, Senin (5/9/2022).
 
Menurutnya, personel masuk untuk melakukan penangkapan sempat dihalangi pihak keluarga pelaku. Hasil kerja keras personel akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sembunyi siatas asbes rumah.
 
"Pelaku ditangkap berinisial I (31) dan AW (31) keduanya pengedar narkoba, sedangkan dua orang berinisial RA (21) dan MR (23) sebagai pengguna."Katanya 
 
Kata dia, Dari pelaku disita barang bukti berupa narkoba seberat 16 gram, kasusnya dalam pengembangan untuk menangkap pemasok sabu tersebut," pungkasnya