PALAS - Polres Padanglawas (Palas) monitoring di sejumlah SPBU pasca Pemerintah Pusat resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar maupun Pertamax, Sabtu (3/9/2022) malam. Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.MSi melalui Kasat Reskrim,AKP Aman Putra B.SH mengatakan,dengan ditetapkan kenaikan harga BBM oleh Pemerintah.
 
"Personil Satreskrim Polres Palas bersama Sat Samapt melakukan penjagaan maupun monitoring di sejumlah SPBU ini untuk mengantisipasi lonjakan Antrian pengendara sepedah motor,mobilp pribadi dan angkutan umum yang hendak mengisi BBM," katanya.
 
Hasil pantuan dilapangan, katanya kondisi situasi seperti SPBU No.14.227.349 dan – 14.227.309 yang berada di Jalinsum Sibuhuan -Sosa,Kecamatan Barumun.
 
Kata Aman, dengan adanya perubahan kenaikan harga BBM, antian kendaraan yang ingin mengisi bahan bakar minyak pertalite dan bio solar berjalan tertib dan tidak terjadi anyrian panjang yang berdampak mengganggu arus lalulintas umum.
 
Lanjut Kasat Reskrim mengimbau, masyarakat tidak usah panik dan berbondong-bondong melakukan pengisian minyak di SPBU sehingga dapat menjadi penumpukan kendaraan yang berlebihan yang berakibat kemacetan arus lalulintas umum.
 
"Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua atau mobil pribadi diharapkan melakukan pengisian BBM seperti biasa,tidak harus berdesakan karena penetapan kenaikan harga sudah resmi di umumkan pemerintah," tandasnya.