MEDAN – PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 220.743 ton ke Provinsi Sumatera Utara atau 83 persen dibanding jumlah alokasi Januari hingga September 2022. Sedangkan jika dibandingkan alokasi dalam setahun, jumlah tersebut telah mencapai 58 persen. VP Penjualan Wilayah 1 Pupuk Indonesia, Taufiek, mengatakan bahwa Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk bersubsidi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian setempat. SK tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021 yang pertengahan tahun ini direvisi menjadi Permentan No. 10 Tahun 2022.

“Angka penyaluran tersebut masih on the track, karena beberapa bulan terakhir di Sumatera Utara musim kemarau. Memasuki September, BMKG Medan memperkirakan akan hujan, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi kami proyeksikan dapat terserap secara optimal hingga akhir tahun 2022,” ungkap Taufiek, lewat keterangan diterima Sabtu (3/9/2022).

Adapun rincian penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Utara adalah, pupuk Urea sebanyak 111.121 ton, NPK sebanyak 78.669 ton, SP-36 sebanyak 10.108 ton, ZA sebanyak 10.836 ton, dan organik sebanyak 10.009 ton. Seluruh pupuk bersubsidi tersebut didistribusi oleh dua anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Petrokimia Gresik.

Sedangkan untuk stok pupuk bersubsidi di Sumatera Utara hingga tanggal 3 September 2022 tersedia sebesar 49.714 ton. Rinciannya, pupuk Urea sebanyak 29.947 ton dan pupuk NPK sebanyak 19.767 ton. Penyediaan stok ini sesuai dengan regulasi terbaru, yaitu Permentan No. 10 Tahun 2022 dimana pupuk bersubsidi difokuskan pada dua jenis, yakni Urea dan NPK.

“Sebagai perusahaan BUMN, Pupuk Indonesia tentunya menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Taufiek.

Sementara itu, harga pupuk non-subsidi atau komersil tercatat naik signifikan. Data World Bank Commodity Market Review per 4 Januari 2022, menyebutkan pupuk Urea dan Diamonium Fosfat (DAP) mengalami kenaikan yang signifikan. yaitu sebesar 235,85% untuk pupuk Urea dan 76,95% untuk DAP (salah satu bahan baku pupuk NPK).

Sebelumnya, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa, pernah mengungkapkan bahwa kenaikan harga pupuk sudah terjadi bahkan sebelum perang Rusia-Ukraina pada Oktober 2021. Kenaikan disebabkan oleh melonjaknya harga gas alam (bahan baku pupuk) akibat tingginya permintaan dunia, hingga pecahnya konflik atau perang antara Rusia dan Ukraina.

“Rusia ini adalah eksportir terbesar pupuk di dunia. Yang diekspor Rusia itu adalah ammonium, ada Urea, ada Potasium yang terbesar. Jadi, sudah barang tentu ini terganggu juga akibar perang Rusia-Ukraina, sehingga ada potensi harga pupuk akan terus naik,” kata Andreas, sebagaimana dikutip Antara pada April 2022.

Hingga saat ini, pemerintah masih terus berupaya mencari sumber pemasok baru untuk bahan baku pupuk. Bahkan pada Juli 2022, Presiden Joko Widodo mendatangi langsung Presiden Rusia, Vladimir Putin, untuk mengupayakan kelancaran pasokan Kalium atau KCl (bahan baku pupuk NPK).*