KARO - Persoalan sengketa tanah di Kabupaten Karo tampaknya tak kunjung usai, pasalnya masih banyak perebutan tanah baik antara korporasi, maupun antara pemerintah daerah dengan masyarakat di Kabupaten Karo. Mulai dari sengketa tanah puncak 2000 Siosar yang berujung dengan konflik berdarah, Lahan Usaha Tani di Desa Pertibi Lama, dan konflik lahan masyarakat Gongsol, Kecamatan Merdeka dengan pihak PTPN II yang berakhir ricuh.
 
Tentu dalam hal ini perlu adanya penanganan extra dari pemerintah pusat agar permasalahan serupa tidak terulang kembali dengan mengorbankan masyarakat. Bahkan beberapa diantaranya, konflik terjadi setelah adanya kebijakan dari kementerian yang dianggap tidak adil sehingga merugikan masyarakat lainnya. Banyak yang beranggapan, keputusan pemerintah dalam persoalan konflik lahan lebih mementingkan ego politik demi mempertahankan pangkat dan jabatan. 
 
Padahal pemerintah telah menegaskan, melalui pidato Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur dan memerintahkan Menteri Agraria dan Tata ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P. yang dulunya merupakan Panglima TNI, bahwa keberadaan mafia tanah harus diberantas dengan tegas. 
 
"Jangan sampai ada lagi mafia tanah di bumi Indonesia ini, kalau masih ada yang main-main silahkan saat itu juga gebuk," tegas Presiden dalam pidatonya. 
 
Sementara itu, praktisi hukum Sumatera Utara Yudhi Herianto Zebua, SH (Direktur KBH Kolega Keadilan) mengapresiasi pernyataan presiden Joko Widodo dalam pidato pada acara serah terima sertifikat di kabupaten sidoarjo, Jawa Timur.
 
Menurutnya, sudah saatnya negara bertindak tegas dan keras terhadap para mafia tanah dan kroninya yang menyengsarakan masyarakat akibat tindak tanduk perbuatan mafia tanah, Rabu (24/8). 
 
"Bahwa saling kesepahaman tujuan penegakan hukum yakni Keadilan, Kepastian dan Kemanfaatan yang selalu seiring sejalan akan tetap diwujudkan," Komit Yudhi Herianto Zebua, SH yang juga kuasa hukum masyarakat Desa Partibi Lama Tanah Karo 
 
Hal senada juga disampaikan Direktur LBH Karo Berubah Imanuel Elihu Tarigan, SH, bahwa pergerakannya saat ini adalah untuk membela masyarakat yang sedang tertindas oknum pejabat yang menjadikan kekuasaannya sebagai senjata politik untuk kepentingan politik dan pribadinya. Tambahnya lagi, kekuasaan tersebut sangat merugikan masyarakat. 
 
"Selagi oknum-oknum mafia tanah dan kroninya terus merugikan masyarakat maka kami siap membela masyarakat yang terzolimi karena perbuatan mafia tanah di Sumatera Utara terkhusus di tanah Karo yang saat ini sedang hangat-hangatnya permasalahan tanah," tutup Imanuel.