TAPTENG - Sekretaris Pospera Sumut, Saddam Husein Simatupang angkat bicara soal bertebarannya spanduk dengan dukungan Badar dua periode di Kabupaten Tapteng.

 

Menurut dia, hal itu atas aspirasi masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dan tidak menjadi persoalan.

"Karena itu adalah bagian masyakarat, tidak ada unsur paksaan dan kampanye di sana. Saya sangat menyayangkan sikap dari sebagian orang yang menyebutkan statement, bahwa spanduk itu pelanggaran kampanye," kata Saddam saat ditemui di Pandan, Tapanuli Tengah, Kamis (18/8).

Menurut Saddam, karena tahapan Pilkada saja belum dimulai kok bisanya isu itu sudah berkembang kemana-mana apalagi sampai dibilang kampanye ilegal.

Masih dikatakan Saddam, spanduk dan poster Badar dua periode yang tersebar di kalangan masyarakat adalah bagian dari demokrasi.

"Itu yang seharusnya kita apresiasi karena masyarakat sudah mau dan antusias dalam menyambut pesta demokrasi yang akan datang pada tahun 2024 nanti," terangnya.

"Dalam hal ini saya juga meminta semua pihak bisa menahan diri, jangan korbankan masyarakat hanya karena kebencian semata," pungkasnya.