MADINA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal diminta untuk menyelidiki para kepala desa terkait pembelian bibit tanaman perkebunan yang anggarannya bersumber dari dana desa khususnya di Kecamatan Natal Kabupaten Madina. Hal itu dikatakan ketua LSM Tamperak Madina Yakub Lubis kepada wartawan di Panyabungan, Senin (15/8/2022).
 
Yakub menduga terkait pembelian bibit tanaman tersebut ada permainan terselubung yang dilakukan oleh oknum kepala desa dan Camat.
 
Sebab, LSM Tamperak Madina kata Yakub, menemukan adanya indikasi dugaan korupsi dalam pengadaan bibit tanaman dengan menggunakan dana desa (DD) yang harganya dimahalkan yakni Rp 40 juta per Desa di Kecamatan Natal.
 
Yakub juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi mendalam terkait temuan tersebut.
 
"Setelah kami konfirmasi beberapa Kepala desa di Pantai Barat terutama di Kecamatan Natal. Mereka (Kepala Desa) sendiri tidak tau darimana datangnya bibit tersebut, sementara secara Kwalitas maupun jumlah yang mereka pesan hampir tidak sesuai dengan yang diantar ke Desa-desa kuat dugaan kami ada oknum yang ingin memperkaya diri dari kegiatan tersebut," ujarnya.
 
Untuk itu, kata Yakub, LSM Tamperak Madina meminta Kepala Kejari agar memeriksa dan memanggik semua Kepala Desa sw Kecamatan Natal untuk dimintai kerangannya dalam pemebelian bibit tanaman yang bersumber dari dana desa tersebut.
 
"Sebagi tugas fungsi pengawasan dan pembinaan, dan kepada bapak Kajari Mandailing Natal kami minta agar memberi perhatian khusus atas kegiatan tersebut,"
 
Sementara itu, Yakub berharap agar Bupati madina juga memanggil oknum Camat yang mereka duga bermain-main dengan daja desa. Sebab, sesuai dengan pengalaman yang lama bahwa kata Yakub, Camat yang lama pernah tersandung hukum akibat dugaan korupsi penggunaan dana desa di Kecamatan Natal.
 
Plt Camat Natal yang sudah dihubungi melalui pesan singkat terkait adanya temuan LSM Tamperak tersebut hingga kini belum merespon.
 
Sementara Plt Kepala Dinas PMD Parlin Lubis mengatakan terkait pembelanjaan pengadaan bibit tanaman yang bersumber dari dan desa tersebut.
 
"Desa yang mengorder," katanya.
 
Dan, ketika disinggung pembelanjaan bibit sebesar Rp 40.000.000 per desa di Kecamatan Natal. "Kita serahkan ke dasa," jawab Parlin.