MEDAN - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Indonesia Anti Narkotika (DPW GIAN) Sumatera Utara, Kamal Ilyas mengapresiasi seorang anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba yang baru baru ini menggelar aksi tunggal di depan Mapoldasu mendesak aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba dan menutup lokalisasinya.

 

"Kami dari DPW GIAN Sumut mengacungkan dua jempol, sangat mengapresiasi anggota dewan tersebut yang mau bersikap kritis terhadap kondisi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara ini," kata Kamal kepada wartawan di sekretariat DPW GIAN Sumut, Jalan Jumadi, Sampali, Minggu (14/8/2022).

Apalagi, kata Kamal, Zainuddin Purba menggelar aksi tunggal, alias sendirian tanpa melibatkan massa.

"Ini bentuk keprihatinan dan perhatian nyata dari seorang wakil rakyat terhadap persoalan besar di masyarakat dan bangsa ini, yakni narkoba yang memang sudah sangat mengkhawatirkan dan butuh tindakan nyata aparat terkait," katanya seraya mensupport Zainuddin Purba untuk terus bersuara kritis terhadap persoalan narkoba ini.

Dengan turun langsungnya seorang anggota dewan melakukan aksi demonstrasi, Kamal juga menilai, jadi lecutan bagi pihak kepolisian untuk menyikapi apa yang disuarakan.

"Karena apa yang didampaikan anggota DPRD Zainuddin Purba dalam orasinya itu adalah kondisi riil di lapangan, sebagaimana yang selama ini juga jadi konsern GIAN sebagai organisssi pegiat anti narkoba. Kami pun menganggap Pak Zainuddin Purba telah menjadi corong kami untuk menyuarakan aspirasi yang sama," ujar Kamal.

Diberitakan sebelumnya anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba menggelar aksi tunggal di depan Mapoldasu Jl SM Raja Medan, Jumat (12/8).

Zainuddin mendesak aparat kepolisian dan jajarannya memberantas dan menutup permanen lokalisasi narkoba, termasuk di Dusun Tanjung Panah, Desa Namurambe Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Anggota dewan Dapil XII Binjai-Langkat itu meminta Kapoldasu dan jajajarannya untuk serius memberantas penyalahgunaan narkoba hingga tuntas.

Saat itu Zainuddin menyebut keterlibatan tiga diskotik illegal yang terus beroperasi tanpa ada batas waktu dengan menyediakan narkoba jenis ekstasi di Dusun Tanjung Panah.