DELISERDANG-Sebanyak 211 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga ilegal hendak terbang tujuan Kamboja diamankan di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Hal itu dibenarkan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Utara, Siti Rolijah ditemui di Bandara Kualanamu, Jumat (12/8/2022).

Ia menyebutkan, ratusan TKI nonprosedural itu rencananya akan terbang ke Sihanouk Vile, Kamboja.

"211 TKI diduga ilegal yang diamankan berawal dari informasi Kemenlu lalu ditindaklanjuti oleh Imigrasi Bandara Kualanamu dan BP3MI Sumut. Kemudian langsung diamankan," ujarnya.

Saat ini, kata Siti, para PMI diduga ilegal tersebut dibawa menggunakan 6 unit bus ke Polda Sumatera Utara.

"Mereka di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan," pungkasnya.*