PALAS - Sebanyak 199 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga guru tahap dua tahun anggaran 2022 di Kabupaten Padanglawas (Palas) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. P3K yang menerima penyerahan SK sebanyak 199 orang terdiri dari 52 laki -laki dan 147 Perempuan. Akan mengabdi di lingkungan kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Palas.
 
Penyerahan SK kepada P3K tersebut diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Palas, drg H Ahmad Zarnawi  Pasaribu CHt MM MSi didampingi Sekda Arpan Nasution SSos dan Kaban BKPSDM Palas, Adi Putra Halomoan Hasibuan SSi MSi  bertempat di Halaman Komplek Perkantoran SKPD  Terpadu Sigalagala Sibuhuan, Selasa (9/8/2022).
 
Mengawali sambutan dan arahannya Plt. Bupati Palas, menyampaikan ucapan selamat kepada tenaga guru yang menerima SK sebagai P3K tahap dua di Kabupaten Padanglawas.
 
“Selamat kepada bapak ibu yang telah lulus seleksi P3K, tentu hal ini patut disyukuri, yang paling penting adalah laksanakan tugas dan pengabdian dengan penuh keihlasan agar menjadi amal ibadah yang baik,” ucapnya.
 
Plt Bupati mengatakan, para guru ini dituntut harus mampu menciptakan generasi emas yang cerdas, pandai, serta mempunyai akhlak yang mulia dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Palas beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya (Bercahaya).
 
Sesuai Peraturan Bupati Nomor : 813/256/KPTS/2022 tentang pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru tahap II menjadi pegawai pemerintah di lingkungan Pemkab Palas tahun anggaran 2022.
 
"Hari ini saudara di berikan amanah sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,secara resmi telah menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai Undang Undang (UU) No 5 Tahun 2014 dijelaskan pada Pasal 6 bahwa Pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK," katanya.
 
Ia berharap, sesuai harapan masyarakat, para P3 K dapat melaksanakan   tugas dan peran dengan penuh rasa tanggung jawab.
 
"Saudara harus bersyukur atas karunia yang di berikan Allah SWT untuk dapat melaksanakan tugas dengan semangat dan pengabdian yang tinggi. Karena tugas yang diberikan langsung berhubungan dengan peningkatan kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten  Palas," tambahnya.
 
Dikesempatan itu juga,Plt Bupati juga berpesan, jadikan  Surat Keputusan ini  tonggak baru perjalanan hidup saudara saudari yang menjadi bagian dari pemerintah daerah.
 
 "Saudara-saudari sekalian kiranya dapat menjaga marwah dan nama baik Kabupaten Palas dimanapun anda berada, karena anda sudah termasuk cermin dari Aparatur Sipil Negara(ASN)," pungkasnya.
 
Tampak hadir dikegiatan penyerahan SK, Asisten I, Panguhum Nasution MAP, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan,Hj Rosida Wati Suriani SP, Sekretaris Pendidikan dan Kebudayaan, M.Syahidin Daulay MM Forkopimda dan Pimpinan OPD jajaran Pemkab Palas.