MEDAN - Selama 3 pekan terakhir, Satreskrim Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran menahan 145 orang dari 105 kasus kejahatan jalanan.

 

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (28/7/2022).

"Pengungkapan tersebut terdiri dari 23 orang pelaku dan 9 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Kemudian 95 orang pelaku dan 73 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Sedangkan untuk pencurian kendaraan bermotor sebanyak 27 orang tersangka dengan 23 kasus," ujar Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Lebih lanjut Fathir menjelaskan, pengungkapan kasus Curas lebih mendominasi di bulan Juli, hal itu terbukti dengan ditangkapnya pelaku yang mencapai 95 orang.

"Untuk 145 orang pelaku kejahatan tersebut saat ini sedang mendekam di dalam sel tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya," jelas eks eks Kapolsek Medan Baru ini.

Banyaknya kasus tersebut, kata Kasat Reskrim, para pelaku dilatarbelakangi desakan kebutuhan hidup. Ada juga yang ingin berfoya-foya dengan cara menjual motor curian serta menggunakan narkotika.

"Kami Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Medan. Kami juga berharap agar masyarakat dapat membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang aman dan tentram," pungkasnya.