PALAS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian baterai aki truk Mobil Cold Diesel di depan Waterpark Sisunggullungun, Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun.

Kapolres  Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim, AKP Aman  (20/7/2022) membenarkan bahwa dua pelaku pencurian baterai aki truk telah tertangkap.

Aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku berinsial TS, warga Desa Lubuk Bunut dan temannya HKS, warga Menanti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Selasa(19/7/2022) sekira pukul 07.30 WIB, dengan cara membuka jepitan baterai aki truk yang sedang parkir dilokasi Waterpark Sisunggulungun dengan cara mengunakan kunci pas.

"Hasil dua unit  baterai aki curian tersebut disimpan di belakang rumah HKS di Desa Menanti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi," terangnya.

Hilangnya baterai aki truk yang sedang parkir di lokasi eaterpark, lanjut Aman, pertama kali diketahui oleh penjaga Asman.

"Penjaga lokasi Waterpark Sisinggulungan melihat baterai aki truk Cold Diesel sudah hilang dua unit sekira pukul 05.00, lalu sipenjaga menghubungi Kanit I Pidum Satreskrim Polres Palas,Iptu Ahmad Bani S SH," kata Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan dari penjaga lokasi Waterpark Sisunggulungun, sambungnya dipimpin Kanit I Pidum beserta anggota melakukan penyelidikan disekitar TKP.

Bersamaan dengan itu, petugas melihat dua orang yang sedang berada di sekitar lokasi Waterpark Sisunggulungun sedang memperbaiki sepeda motor yang rusak.

Lalu petugas menghampiri kedua orang tersebut dan saat dilakukan introgasi, keduanya mengakui bahwa telah melakukan pencurian baterai aki truk di lokasi waterpark.

Dihadapan petugas, sambungnya kedua pelaku pencurian mengakui, setelah mencuri baterai aki, kunci pas yang digunakan untuk alat membuka jepitan baterai ketinggalan di lokasi waterpark, maka mereka datang untuk memgambilnya.

"Tetapi naas bagi kedua pelaku,saat ingin mengambij kunci pas yang tertinggal, keburu tertangkap petugas," tambahnya.

Barang Bukti (BB) yang diamankan dari tangan dua pelaku pencurian berupa dua buah kunci pas dan satu unit sepeda motor Revo dan 3 unit battry aki hasil curian dan satu gulungan kabel listrik.

Aman menambahkan, dari  hasil penyelidikan diketahui bahwa sebelumnya, Sabtu (16/7/2022) kedua pelaku juga telah melakukan pencurian baterai aki sebanyak satu unit dilokasi yang sama.

"Kedua pelaku pencurian baterai aki truk Colt Diesel saat ini menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan di RTP Polres Palas guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.