SERGAI - Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara akhirnya ditetapkan sebagai Desa Sadar Administrasi Kependudukan tahun 2022 dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai. Hal ini disampaikan Kepala Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Suherwin diruang kerjanya, Senin (18/7/2022).
 
Menurutnya, penetapan Desa Firdaus S
sebagai Desa Sadar Administrasi Kependudukan tahun 2022 berdasarkan surat keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai dengan nomor: 18.21/470/1112/2022.
 
Lanjut Suherwin, dimana dalam isi surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai menjelaskan dan menimbang bahwa dalam rangka tertib administrasi kependudukan bagi warga Kabupaten Serdang Bedagai dalam memberikan layanan administrasi yang lebih mudah, cepat dan lengkap di kabupaten Serdang Bedagai.
 
"Mudah-mudahan dengan penetapan Desa Firdaus Sebagai Desa Sadar Administrasi Kependudukan, Desa Firdaus terus berkarya dengan mewujudkan visi dan misi Bupati Serdang Bedagai bapak H Darma Wijaya dan Wakil Bupati Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan," Sergai Maju Terus, Mandiri, Sejahtera, dan Religius," pungkasnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai, Fitriadi, SSos MSi membenarkan menyerahkan surat penetapan Desa Firdaus Kecamatan Sei Ramoah sebagai Desa Sadar Administrasi Kependudukan tahun 2022.
 
"Ya benar, untuk saat ini masih 
dua desa yaitu Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, dan Desa Pondok Tengah kecamatan Pegajahan. Tapi semua desa bisa asal mau komit buat warganya," sebut Fitriadi
 
Ia menambahkan, Dari 237 desa dan 6 Kelurahan dari 17 Kecamatan Kabupaten Serdang Bedagai, kita lagi menjajaki desa mana lagi yang siap dan mau dijadikan desa sadar adminduk.
 
"Karena kita tidak membatasi desa mana lagi yang siap kita akan buat kerjasamanya untuk Sergai Maju terus," pungkasnya.