PALAS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padanglawas (Palas) mengapresiasi Polres Palas khususnya Samapta yang berhasil mengungkap peredaran narkoba gelap di daerah ini. "Kami memberikan apresiasi positif kepada Samapta Polres Palas yang menemukan 80 bal daun ganja kering di Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan," kata Ketua MUI Palas, H.Ismail Nasution MTH, Rabu (6/7/2022) di Sibuhuan.

Dikatakan, keberhasilan menemukan 80 bal daun ganja kering yang siap edar merupakan prestasi keberhasilan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang sudah semakin meresahkan masyarakat.

Penemuan daun ganja kering yang tidak bertuan ini, lanjutnya, harus terus diusut tuntas sampai ke akar -akar untuk menangkap pemiliknya serta kurir pemasokan narkoba tersebut.

Kata H.Ismail, keberhasilan Samapta Polres Palas yang ikut andil dalam pelaksanaan tugas memberantas peredaran gelap narkotika harus didukung oleh elemen masyarakat guna menjaga masa depan anak bangsa dari kegiatan penyalahgunaan narkoba.

Penemuan 80 bal daun ganja kering dikegiatan patroli rutin Kantibmas yang dilakukan Samapta Polres Palas, sambungnya, sebagai tindak terpuji yang harus didukung semua pihak untuk mempersempit jaringan peredaran narkoba didaerah Kabupaten Palas ini.

"Semoga apa yang dilakukan Polres Palas ini menjadi komitmen kepolisian untuk terus memburu para pelaku peredaran narkotika untuk kepentingan bangsa dan masyarakat," pungksnya.

Ia menambahkan, tugas mulia yang dapat dilaksanakan Polri dalam pemberantasan narkoba gelap narkoba di daerah ini amal ibadah tugas dan tanggung jawab dalam melindungi masyarakat.