PALAS - Semua pihak harus ikut berperan dan peduli untuk menyelamatkan anak bangsa yang telah banyak menjadi korban bahaya narkoba dan merenggut masa depan generasi muda. Hal itu disampaikan Sekda Padanglawas (Palas) Arpan Nasution S. Jadi, sambutannya di kegiatan peresmian kampung bersih narkoba di lingkungan II,Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

"Pemda memyanbir baik langkah Polres Palas mempelopori dan launching pencanangan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar)," katanya, Sabtu (25/6/2022).

Dikatakan, ini bukti kepedulian dan keseriusan Bapak Kapolres Palas, AKBP di Yanitra Irawan SIK.M.Si untuk menyelamatkan anak dari bahaya bahaya dan narkoba.

Sekda berharap, langkah ini tidak cukup sampai di sini, tetapi dibutuhkan komitmen bersama seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah, babinkamtibmas, babinsa, perangkat desa, orang tua serta masyarakat untuk melaksanakan tanggung jawab penanggulangan peredaran narkoba di masyarakat.

"Mari kita satukan pandangan dan tekad bersama sama dalam penggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat," pinta Sekda.

Arpan menambahkan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa dimana dampaknya terbukti mengobrak-abrik nalar yang sehat, merusak mental, jiwa, raga dan hilangnya nyawa.

Menurutnya, kondisi bahaya narkoba ini telah banyak merenggut dan menghancurkan masa depan generasi muda dan anak bangsa sebagai generasi penerus masa depan.

Merujuk dari Kenyataan tersebut, lanjutnya, hancurnya generasi muda maka eksistensi dan kedaulatan bangsa dan negara akan terancam di masa yang akan datang.

Dengan dilaunchingnya Kampung Bersih Narkoba ini, sambungnya, diharapkan akan lahir kampung bersinar lainnya sehingga kondisi aman, tertib dimasyarakat, desa bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Kasatres Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butar - Butar.SH mengatakan, salah satu latar belakang dibentuknya kampung bersinar di Kabupaten Palas. Dari 34 provinsi di Indonesia salah satunya Provinsi Sumatera Utara menduduki posisi pertama penyalahgunaan narkoba dengan 2049 kasus, 2661 tersangka. 

Ia menjelaskan, sejak berdirinya Polres Palas selama 2 tahun 6 bulan telah menangani 122 kasus narkoba, 147 tersangka, 43 orang rehab jalan dan 15 orang rehab inap.

"Pesatnya laju penyalahgunaan narkoba mendorong kita untuk membentuk Kampung Bersinar dengan tujuannya untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan desa bersih narkoba yang di kelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan desa sehingga tercipta kondisi aman dan tertib, bersih dari narkoba," imbuhnya.

Ia juga mengajak, generasi muda menjauhi narkoba serta mengajak elemen masyarakat untuk turut berperan dalam penanggulangan narkoba.

"Narkoba adalah musuh bersama perusak generasi bangsa. Untuk itu kepada saudaraku semua, kita harus tetap komitmen dan saling koordinasi," tambahnya.

Dikesempatan itu juga, Kasat Narkoba Polres Palas meminta kepada masyarakat untuk tidak takut menginformasikan, jika diketahui peredaran narkoba disekitar masyarakat.

"Semua informasi tentang narkoba,akan kami tindak lanjuti, identitas pelapor aman dan dirahasiakan, Semoga agar Kabupaten Palas bersih dari narkoba sesuai harapan kita bersama," ungkapnya.

Ia juga berharap, dukungan masyarakat secara komitmen untuk memberantas narkoba. Hal itu untuk menjaga kekondusifan yang aman dan nyaman sehingga tidak terjadi hal yang membacok ibu kandung dan menyebabkan kerusakan rumah yang terjadi di daerah lain.