PALAS - Oknum ASN di lingkungan kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Padanglawas (Palas) dilaporkan ke polisi usai melakukan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Harang Julu, Kecamatan Sosa. Korban Hariyati Hasibuan (29) dianiaya oleh pelaku yang merupakan oknum ASN berinisial SPD (40) warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Barumun, dengan cara memukul kepala korban mengunakan kayu di depan rumah korban.
 
Akibat pemukulan tersebut, kepala korban mengalami luka lebar yang cukup dalam sehingga harus dirawat di RSUD Sibuhuan.
 
Pelaku menganiaya korban, karena tidak terima dibilang "Kamu Berpacaran Dengan Suamiku".
 
Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim,AKP Aman Putra B.SH membenarkan korban penganiayaan Hariyati Hasibuan telah melaporkan pelaku penganiyaan dan pengerusakan berinisial SPD.
 
Dikatakan, pelaku berinsial SPD, Kamis (16/6/2022) sekira pukul. 08.00 WIB mendatangi rumah si korban di Desa Harang Julu, Kecamatan Sosa, pelaku langsung mengamuk dan memukul kepala korban mengunakan alat berupa kayu.
 
"Aksi pelaku ini tidak hanya melakukan penganiyaan tetapi pengerusakan baramg milik korban berupa sepeda motor hingga hancur dan mengobrak abrik barang barang yang ada di dalam rumah korban," terangnya, Kamis (23/6/2022).
 
Tokoh Pemuda Kabupaten Palas, Rasman Hasibuan menyayangkan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum ASN tersebut.
 
"Kita berharap kepada Bapak Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK.M.Si untuk menindaklanjuti pelaku penganiayaan sampai ke proses hukum sesuai ketentuan KUHPidana," harapnya.
 
Disisi lain, dia meminta kepada Plt Bupati Padanglawas, drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si agar memberikan sanski tegas terhadap oknum ASN berinisial SPD dengan tindakan mencopot jabatannya. 
 
"Perilaku oknum ASN yang arogansi ini harus disikapi dengan tegas agar tidak bertindak semau gue dan sesuka hati terhadap warga," bebernya.