LABUHANBATU - Pemkab Labuhanbatu komitmen nol toleransi (Zero Toleransi) untuk kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir di Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu ditandai dengan pembubuhan tanda tangan komitmen bersama Zero Toleransi di Aula Hotel Platinum Rantauprapat, Selasa (22/6/2022).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melindungi kesehatan ibu melahirkan dan bayi baru lahir.

Dari data yang tercatat untuk Kabupaten Labuhanbatu per Juni 2022 terdapat angka kematian ibu bersalin sebanyak 3 orang terdapat di Kecamatan Bilah hulu satu orang, Rantau Utara 1 orang dan Bilah Barat 1 orang, sedangkan untuk angka kematian bayi ada 10 orang, 2 bayi di Bilah Barat, 1 di Rantau Utara, 4 Bilah Hulu, 2 Bilah Hilir dan 1 di Kecamatan Panai Hulu, dan diharapkan akan menurun hingga nol angka kematian ibu melahirkan melalui Pokja KIBBLA.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, saya mengucapkan terima kasih kepada program KBPP pilihan JHPIEGO bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, yang telah membentuk Pokja dan menyusun rencana kerja bersama, semoga bisa menjadi dasar yang kuat bagi kita untuk memuliakan kaum perempuan dan melindungi bayi dan anak di Labuhanbatu," ujar Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga melalui Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. Sarimpunan Ritonga.

Pembubuhan tandatangan komitmen ini dilakukan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs Sarimpunan Ritonga, M.Pd. Plt. Kadiskominfo Ahmad Fadly Rangkuti, ST., M.Kom, Kadis Kesehatan H.Kamal Ilham SKM, MKM, Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, Kaban Bappeda Hobol Z.Rangkuti, Ketua IBI, Ketua IDI, Ketua KBPP Sumut, KBPP JHPIEGO dan peserta Pokja.