PALAS - DPRD Kabupaten Padanglawas menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Palas. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.SosI, didampingi Wakil Ketua DPRD, H.Irsan Bangun Harahap dan Sahrun Hasibuan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Palas memberikan persetujuan Raperda LKPJ Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Senin (20/6/2022) di ruang rapat Paripurna Dewan.

Penyampaian pendapat akhir dari delapan Fraksi DPRD terhadap Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 memberikan persetujuan dan diterima untuk ditetapkan menjadi Perda.

Muara Kumpul Nasution.S.PSI dari Fraksi Hanura mewakili anggota Badan Anggaran membaca persetujuan delapan fraksi pada penyampaian pendapat akhir Ranperda LKPJ APBD Tahun 2021.

Plt Bupati Padanglawas, drg H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si menyampaikan, terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Palas atas kerjasama yang baik dalam menyelesaikan Ranperda LKPJ APBD Palas Tahun 2021.

"Selama berlangsungnya pembahasan berbagai usulan dan saran yang disampaikan anggota DPRD menjadi catatan bagi perbaikan kedepan," terangnya.

Ia menambahkan, semua usul dan saran menjadi masukan bagi perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan akan menjadi catatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Palas mewujudkan Palas yang Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya (Bercahaya).

“Saya mengapresiasi pimpinan dan anggota dewan atas sinergitas dan komitmen dalam rangka menyelesaikan proses dan tahapan penyusunan Ranperda," tambahnya.

Plt Bupati berharap, pimpinan perangkat daerah dan jajaran dapat lebih meningkatkan kinerjanya secara maksimal dalam pengelolaan dan pelaksanaan program kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semua jajaran OPD dilingkungan Pemkab Palas diharapkan membangun kinerja yang lebih baik dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemda," pesannya.

Diakhir rapat paripurna Ranperda LKPJ APBD Tahun 2021dirangkai dengan pembacaan persetujuan bersama dan penandatanganan oleh Ketua Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar.S.SosI dan Plt Bupati Padanglawas, drg H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M.Si

Hadir di rapat paripurna Ranperda LKPJ APBD Tahun 2021 Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK M.Si, Pabung Kodim 0212 Kapten Arh Soleh Hasibuan, Kasi Intel Kejari Palas, Budi Septian SH, Sekda, Arpan Nasution S.Sos, Asisten I H.Panguhun Nasution MAP, Asisten II Drs.H.Marza Zennova MM, Asisten III Drs.H.Amir Soleh Nasution, Pimpinan OPD serta Camat se Kabupaten Palas.