MEDAN - Satresnarkona Polrestabes Medan menggerebek kampung yang menjadi tempat peredaran narkoba di jalan Jl. Jermal XV, Kampung Perjuangan, Kec. Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan enam orang dan salah satunya seorang pengedar. 
 
Amatan di lokasi, saat petugas Satresnarkona Polrestabes Medan masuk kedalam lokasi penggerebekan terlihat para pemakai sabu lari kocar-kacir dikejar petugas bahkan hingga terjatuh kedalam selokan. . 
 
"Kami Satresnarkona Polrestabes Medan, melaksanakan GKN hari ini di jalan Jermal 15 dari hasil GKN hari ini kami mendapatkan ada seorang pelaku dimana satu sudah kita pastikan sebagai pengedar dan yang lainya dari pengakuan menggunakan. Tapi nanti kita dalami lagi kemudian kita nanti lakukan test urine, " Ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan,Kompol Rafles Marpaung, Rabu (15/6/22).
 
Dalam penggerebekan itu polisi juga mendapati seorang pengedar narkoba serta petugas juga mendapati beberapa gram sabu serta klip sabu dan juga tempat pemakai sabu (TPS) didalam rumahnya. 
 
"Barang bukti yang kami temukan ada sekitar puluhan gram narkotika jenis sabu dan beberapa alat pakai sabu, untuk berat pastinya nanti akan kita timbang lagi. Dan uang sebanyak lebih kurang tiga juta rupiah. Selain itu di sekitaran TKP kami juga menemukan mesin judi lebih kurang sebanyak lima buah." tutupnya. 
 
Setelah penggerebekan itu seluruh tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan untuk pengembangan.