MEDAN - Ketua Kader Inti Pemuda Antinarkoba (Kipan) Sumut, Muhammad Andi Saputra Nasution mengapresiasi Polsekta Kotapinang yang meringkus bandar narkotika. Namun, Andi berharap, pihak kepolisian dalam hal ini Polsekta Kotapinang dan Polres Labuhanbatu transparan dalam menangani kasus tersebut.

“Iya. Pertama kita apresiasi kinerja Polres Labuhanbatu dan Polsek Kotapinang yang berhasil meringkus seorang wanita yang merupakan bandar besar narkotika di wilayah tersebut. Namun, kita juga meminta pihak kepolsian untuk transparan dalam penanganan kasus ini,” ujar Andi di Medan, Selasa (14/6/2022).

Sebab, lanjut Andi menjelaskan, transparansi pihak kepolisian dalam setiap penanganan kasus itu sangat bermanfaat untuk meningkatkan kepercayaan publik (Public Trust) terhadap institusi Bhayangkara yang sebentar lagi berusia 76 tahun ini.

“Apalagi, hal itu sejalan dengan program Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi) Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo,” jelas Andi.

Karena itu, kata Andi, ia mengajak seluruh elemen masarakat yang ada, khususnya di Labusel untuk sama-sama mengawal kasus ini dan mendukung pihak kepolisian dalam memberantas narkotika di kabupaten bermotokan ‘Santun Berkata, Bijak Berkarya’ itu.

“Seluruh masyarakat dan elemen serta stakeholder yang ada, mari sama-sama kita kawal kasus ini. Itu semua untuk Labusel yang lebih baik lagi ke depan,” pungkas Andi.

Sebelumnya, personel Unit Reskrim Polsekta Kotapinang meringkus bandar besar narkotika jenis sabu-sabu berinisial SJ alias SAR di kediamannya, Jalan Kalapane Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel pada Jumat (10/6/2022) pekan lalu.

Penangkapan SAR merupakan pegambangan kasus dari tersangka N, warga Lingkungan Labuhan, Kelurahan Kotapinang yang ditangkap di Desa Sosopan.

Saat itu, N yang diinterogasi mengaku bahwa barang haram tersebut dibelinya dari SAR melalui kaki tangannya berinisial U.

“Para tersangka saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu untuk diproses,” kata Kapolsekta Kotapinang, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.