MEDAN - Ribuan hektar lahan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami kerusakan akibat penambangan emas illegal yang sudah cukup lama berjalan.

Kerusakan itu terjadi akibat ulah ribuan penambang ilegal, baik yang menggunakan alat berat maupun dompeng.

"Ribuan masyarakat terlibat penambangan ilegal. Aktivitas itu sudah berjalan cukup lama dan hingga kini sudah ribuan hektar lahan mengalami kerusakan," ujar Bupati Madina, Muh Ja'far Sukhairi Nasution usai menghadiri rapat kordinasi tim pemulihan lingkungan hidup Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Mapoldasu, Senin (13/6/2022).

Rapat kordinasi Penertiban PETI di Kabupaten Madina dipimpin Dirreskrimsus Poldasu, Kombes Pol John CE Nababan dengan dihadiri Bupati Madina Muh Ja'far Sukhairi Nasution, Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul Akbar, Dandim Madina dan para stakeholder.

Sukhairi mengatakan Forkopimda Kabupaten Madina sepakat membentuk tim khusus untuk memberantas penambangan emas ilegal dan melakukan pemulihan lingkungan yang sudah tercemar.

"Tim ini akan segera bekerja untuk memberikan sosialisasi lebih awal bagaimana para penambang emas tanpa izin ini menghentikan kegiatannya," jelasnya.

Jafar menyebut, pihaknya sudah mendata adanya ribuan titik di wilayah Kabupaten Madina yang menjadi tempat penambangan emas ilegal.

"Penggunaan merkuri dan sianida tentu ini bagian dari tugas tim untuk melakukan penyuluhan tentang bahayanya ini," sebutnya.

Sementara Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan mengatakan tim yang sudah dibentuk ini akan terus mengimbau kepada para penambang baik yang menggunakan eksavator maupun dompeng bisa menghentikan kegiatan ilegalnya.

Kombes John Nababan mengimbau kepada warga agar tidak lagi melakukan penambangan yang akhirnya merusak lingkungan.

"Bila imbauan tidak dihiraukan maka dengan terpaksa sebagai upaya terakhir akan berhadapan dengan hukum," tegasnya.*