MEDAN- Sebanyak 700-an pedagang eks Pasar Aksara, Jalan HM Yamin, Medan terkatung-katung nasibnya selama 6 tahun. Pasalnya, pascakebakaran yang terjadi pada Selasa (12/6/2016) silam, hingga saat ini ratusan pedagang dan pemilik kios tersebut belum bisa menempati bangunan pasar.
 
Padahal, pasar tersebut telah selesai dibangun, tepat di belakang Pos Unit Lalu Lintas Polsek Percut Sei Tuan.
 
"Hingga saat ini nasib kami belum jelas. Padahal, kami sudah menunggu selama 6 tahun," ujar Syahril Efendi, salah seorang pemilik kios di Pasar Aksra yang terbakar 6 tahun lalu, Sabtu, (11/6/2022).
 
Apalagi, lanjut dijelaskannya, saat ini pasar pengganti bagi mereka yang sudah selesai dibangun oleh Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran dari APBN sebesar Rp. 94 miliar.
 
"Tapi berdasarkan kabar yang beredar, kios di pasar yang baru tersebut hanya sekitar 600-an. Artinya, masih ada kurang. Itulah sebabnya kami tidak bisa memiliki kios baru tersebut. Itu berdasarkan kabar yang beredar," jelasnya.
 
Bila benar demikian, sebutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dalam hal ini Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan telah berlaku zalim terhadap pedagang.
 
Karena itu, berdasarkan kabar yang beredar, untuk membangun kekurangan kios yang mengakses sekitar 100 kios itu, PUD Pasar mengaku tidak memiliki anggaran. Karena itu, sertifikat kios milik kami (para pelaku) yang saat ini berada di tangan pihak PUD Pasar akan diagunkan ke Bank oleh mereka untuk membiayai kekurangan kios itu," sebut Syahril.
 
Padahal, kata Syahril, berdasarkan data yang dapat diakses di situs Kementerian PUPR, kios di pasar tersebut yang dibangun kembali 859 kios, terdiri dari 204 los basah dan 655 los kering.
 
Dalam tautan website Kementerian PUPR https://eppid.pu.go.id/page/kilas_berita/2412/Kementerian-PUPR-Bangun-Kembali-Pasar-Aksara-Kota-Medan-dengan-Konsep-Green-Building tertulis ; Pasar Aksara kembali dibangun di atas lahan seluas 6.388 m2 dengan anggaran APBN Tahun 2020-2021 sebesar Rp 94 miliar. Bangunan pasar yang direncanakan terdiri dari 859 kios berupa 204 los basah dan 655 los kering dengan total luas bangunan sekitar 10.735,86 m2," kata Syahril.
 
Karena itu, tegaskan, jika memang PUD Pasar akan mengagunkan sertifikat pemilik kios untuk pembiayaan pembangunan kekurangan kios, maka itu adalah sebuah kezaliman.
 
"Itu sebuah kezaliman. Pihak terkait harus mengusut tuntas masalah ini. Karena, berdasarkan data dari wibsite Kementerian PUPR tersebut, jumlah kios lebih dari 700 yang dibangun," tegasnya.
 
Tentunya, kata, Syahril, ini menjadi tanda tanya besar di kalangan para pedagang.
 
"Mengapa para pedagang dibebankan lagi. Ini sungguh zalim. Karena itu, kami meminta Pak Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution untuk memberi perhatin khusus dalam persoalan ini. Kami sudah terseok-seok di tengah pandemi ini, Pak Wali. Tolong. Bantulah kami. Perhatikanlah kami," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Suwarno yang dikonfirmasi, Jumat, (10/6/2022) menyarankan untuk mempertanyakan perihal itu ke Direktur Operasional.
 
Namun, Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan, Ismail Pardede belum merespon.
 
demikian, upaya konfirmasi tetap dilakukan sehingga permasalahan ini menjadi terangng.
 
Sebelumnya, sekitar 700-an eks pedagang Pasar Aksara minta kepastian dari Pemko Medan dimulainya kios di pasar yang baru dibangun dibangun
 
Hal itu dilakukan karena para pedagang sudah terkatung-katung nasibnya selama 6 tahun pascakebakaran Pasar Aksara yang terjadi pada hari Selasa, (12/6/2022) silam.