SIANTAR - Satu unit rumah semi permanen terbakar di Jalan SM Raja, Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (9/6/2022). Menurut keterangan dari Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek Ritonga, bahwa rumah tersebut milik seorang yang diketahui bernama Herbet Simamora (47).
 
"Kalau untuk penyebab kebakarannya berasal dari resiver tv kabel yang berada dilantai dua rumah korban," terang AKP Manaek Ritonga.
 
Saat ditanya siapa yang pertama kali mengetahui api berkobar, Manaek menyatakan saksi atas nama Usman Damanik. Dimana pada saat itu dirinya sedang melintas di jalan SM Raja.
 
"Karena warga sudah ramai di sekitar lokasi, saksi ini langsung menghubungi pemadam kebakaran dan juga Elivo Lingga yang menempati rumah tersebut. Dimana pada saat itu Elivo sedang mengantar keponakannya sekolah," ucapnya.
 
Tidak berapa lama 3 unit pemadam kebakaran dari Pemko Pematangsiantar, dan 1 unit mobil damkar dari STTC.
 
Dalam kebakaran itu tidak ada korban jiwa, hanya saja kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta.