MEDAN- Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Pena Hukum Progresif mengajak masyarakat khususnya Kota Medan berpartisipasi mengatasi permasalahan
lingkungan dalam gerakan 100 Surat Cinta Lingkungan untuk Kota Medan (Sultan).
Ketua Umum YBH Pena Hukum progresif hal ini, YBH Pena Hukum Progresif, Jaka Kelana dalam siaran persnya, Selasa (7/6/2022) mengatakan melalui gerakan Sultan ini pihaknya mengajak masyarakat untuk menuliskan keluhan dan atau harapan terkait keadaan lingkungan di Kota Medan .
 
Kegiatan menulis bersama tersebut lanjutnya dilaksanakan pada 4 dan 5 Juni 2022. 
 
YBH Pena Hukum Progresif tambahnya memfasilitasi tempat untuk menulis bersama di Kantor YBH Pena Hukum Progresif. Kemudian, secara bersama-sama mengirimkan surat tersebut ke Pemko Medan pada 6 Juni 2022. Surat ditulis dan dikirim atas nama individu.
 
Sedikitnya gerakan Sultan ini menghasilkan 20 surat. Banjir dan sampah menjadi permasalahan utama yang paling banyak dikeluhkan.
 
Namun, hal yang tidak kalah penting yakni salah satu peserta mengkritisi fungsi kanal yang terletak di Kecamatan Medan Amplas sampai Kecamatan Medan Johor. Kanal tersebut telah menghabiskan dana besar, namun fungsinya tidak maksimal.
 
Gerakan 100 Sultan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melakukan perbaikan lingkungan di Kota Medan.
 
YBH Pena Hukum Progresif akan terus melakukan gerakan-gerakan kreatif dan inovatif untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam hal perlindungan lingkungan hidup dan atau perlindungan hak asasi manusia di berbagai sektor lainnya.