LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom, mengamankan pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel Hongkong di Dusun Adian Borotan, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Selasa (31/5/2022) sekira pukul 21.30. Dari tangan DS alias Darmin (59), petugas menyita barang bukti berupa 1 unit handphone warna hitam merek Nokia berisikan pesanan angka togel dan uang tunai sejumlah Rp. 157.000.
 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki, Rabu (1/6/2022) menjelaskan, 
Selasa malam itu personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Ipda Yuna H Gultom mendapat informasi dari warga akan aktivitas pelaku yang berprofesi petani menyambi jadi penulis judi. 
 
"Saat diamankan pelaku sedang duduk di depan sebuah warung. Selanjutnya tim mengamankannya dan dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone warna hitam merek Nokia berisikan pesanan angka togel, dan uang tunai sejumlah Rp. 157.000," jelasnya. 
 
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sebagai penulis dan mendapat keuntungan sebesar 20%. 
 
"Selanjutnya pelaku dan keseluruhan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kualuh Hulu," tutupnya.