LABUHANBATU - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian mengaku, kesetaraan gender masih jauh dari kondisi yang diharapkan. "Sebagaimana diketahui prinsip kesetaraan gender adalah menyamakan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan akan hak-haknya sebagai manusia untuk berpartisipasi dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan maupun keamanan dan juga kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan," sebut Sekdakab saat membuka Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Gender dan Penyusunan Penganggaran Responsif Gender Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Aula BKPP Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (31/5/2022).

Sosialisasi ini dihadiri juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Labuhanbatu Tuti Noprida Ritonga, S. Si, Apt, MM, Kepala Bappeda Labuhanbatu Hobol Zulkifli Rangkuti, S. Sos, MM, Para Kasubag Program OPD, perwakilan OPD, dan undangan lainnya.