LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu kembali lakukan menggerebek kampung narkoba, dalam upaya mendukung kegiatan P4GN (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba) di wilayah hukumnya, Jumat (20/5/2022) malam. Sasaran gerebek kampung narkoba kali ini yakni Desa Sidomulyo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang dupimpin langsung oleh kasat Narkoba polres labuhan batu AKP Martualesi Sitepu di damping Kbo Sat Narkoba Iptu. E.sitorus, kanit idik l Iptu. Eko sanjaya Dan kanit idik ll IPDA Sujiwo S.P.
 
Dari penggerebekan tersebut polisi mengamankan satu orang laki laki berinisial S, 45 Tahun Lk, pekerjaan Wiraswasta, warga Sidomulyo dengan hasil test positif metavetamin. 
          
Barang yang diamankan dalam Razia Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Sidomulyo Kec. Aek Kuo Kab.Labuhanbatu Utara, berupa 1 dompet kecil berwarna merah berisi 1 plastik besar yg di dalamnya berisi 9 paket plastik klip berukuran kecil yang berisikan butiran kristal di duga narkotika sabu dengan berat bruto 2.17 gram, 1 HP android , 1 buah HP merek Nokia, 1 buah Dompet berwarna Hitam, 1 buah alat hisap bong yg terbuat dari botol minuman dan 1 buah tas sandang.
 
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar arlia rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualessi Sitepu mengatakan pihaknua harus tetap komit dalam hal upaya pemberantasan narkoba terkhusus di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. 
 
"Namun dalam ini tentunya perlu kerjasama semua pihak. Polri tidak bisa sendiri dalam perang terhadap peredaran Narkoba.” ujarnya, Sabtu (21/5/2022). 
 
"Silakan beri informasi yang akurat kepada jajaran Polres Labuhanbatu tentang peredaran narkoba di tempat lain, jika ada saya akan perintahkan jajaran saya untuk memburu para pelaku,” tambahnya.