DELI SERDANG - IFT alias Brekele yang konon katanya bandar narkoba jenis sabu di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang berhasil fasilitas polisi, Rabu (11/5/2022). Kasat Narkoba Kompol Zulkarnaen mengatakan, Brekele memiliki alamat di kediamannya Jalan Besar Deli Tua Ardagusema, Kelurahan Deli Tua Timur Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang. 
 
"Saat bukti bukti Brekele tidak ditemukan barang, namun saat tes urine Brekele positif narkoba," kata Kompol Zulkarnaen saat paparan di Polresta Deli Serdang, Selasa (17/5/2020). 
 
Menurut Zulkarnaen, Brekele akan ditempatkan di tempat rehabilitasi yang sudah direkomendasikan BNN. 
 
"Karena tidak ada barang bukti, Brekele akan ditempatkan di tempat rehabilitasi selama enam bulan dengan biaya sendiri," ucapnya. 
 
Zulkarnaen menceritakan, diperoleh informasi dari media social terkait viralnya seorang laki-laki yang bernama Brekele yang disebut sebagai penjual sabu di Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang. 
 
Saat itu masyarakat Kecamatan Biru-biru mengatakan, Brekele merusak anak-anak penerus bangsa, sehingga masyarakat setempat merasa resah dan sangat kemudian dilakukan penyelidikan. 
 
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui Brekele bertempat tinggal di Jalan besar Deli Tua Ardagusema Kelurahan Deli Tua Timur Kecamatan Deli Tua Kab. Deli Serdang. 
 
Kemudian pada Rabu tanggal 11 Mei 2022 pukul 17.00 Wib petugas melakukan penangkapan tehadap tersangka di rumahnya tepatnya Jalan besar Deli Tua Ardagusema Kelurahan Deli Tua Timur Kecamatan Deli Tua.