PALAS - Jajaran personel Polres Padanglawas (Palas) melalui Posek Barumun melakukan pengecekan ke Instanlasi Pembibitan dan Sapi Poting Hewan di Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Senin (16/5/2022). Kegiatan pengecekan tersebut  dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra  Irawan SIK MSi  yang turut melibatkan personel Polsek Barumun  dan instansi terkait dari Pemkab Palas dalam mengantispasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak peliharaan.
 
“Kegiatan cek hewan ternak ini guna mengantisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ,” jelas Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin SE, Senin (16/5/2022).
 
Kapolsek Barumun menerangkan, di lokasi instalasi pembibitan sapi potong, terdapat ratusan ekor sapi jenis lembu sebagai pembibitan untuk kegiatan sapi potong.
 
"Tidak ada pedagang ternak dari luar daerah Palas yang masuk kedaerah ini untuk kegiatan perdagangan ternak seperti lembu,kerbau dab kambing, hanya tingkat lokal saja sudah cukup melayani kebutuhan daging sapi potong," ujarnya.
 
Dikatakan, berdasarkan pantauan di lapangan, semua hewan ternak dalam keadaan sehat dan terbebas dari wabah PMK,” tambahnya.
 
Selain melakukan pengecekan, sambungnya, personel juga melakukan sosialisasi dan membagikan selebaran pencegahan PMK kepada petugas Instalasi pembibitan sapi potong guna mengantisipasi wabah tersebut.
 
Ia berharap, wabah penyakit mulut dan kuku hewan ternak peliharaan masyarakat jangan sampai menyebar di Kabupaten Palas. 
 
"Spanduk dan brosur pencegahan PMK juga telah dipasang di tempat-tempat strategis dan dibagikan kepada pengusaha ternak maupun peternak hewan yang beraktivitas melakukan jual beli hewan," imbuhnya.
 
Kata Miptahuddin, pihak kepolisian bersama Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Palas terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya vaksinasi terhadap hewan ternak guna mengantisipasi wabah PMK.
 
Selain itu, tambahnya pihak Kepolisian bersama Instansi terkait lainya akan memberlakukan pengecekan terhadap surat keterangan kesehatan hewan ternak yang diperdagangan di tengah masyarakat.
 
“Setiap hewan ternak, baik yang keluar maupun masuk ke wilayah hukum Polres Palas, akan kita dicek surat keterangan kesehatannya,” pungkasnya.
 
Turut serta dalam kegiatan pengecekan kesehatan hewan dari wabah PMK tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun, Briptu Ruly Jaya dan Briptu MS Hutasuhut, Dr Khairul Siregar dan anggota Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut.