MEDAN - Seorang wanita yang berprofesi sebagai Kepala Lingkungan di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru kini terpaksa berurusan dengan polisi karena berani berjualan sabu. Wanita berinisial AIS yang berprofesi sebagai kepala lingkungan itu ditangkap pada Senin ( 11/4/22) silam. 
 
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan penangkapan terhadap wanita ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya oknum kepala lingkungan yang berprofesi sebagai bandar narkoba.
 
Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. Akhirnya setelah dua bulan melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi tersangka sedang membawa narkoba untuk perjual belikan.
 
"Mendengar informasi dari masyarakat, tim bergerak cepat dan pada senin kemarin, petugas berhasil menangkap pelaku di Jalan Sailendra tepatnya di depan Universitas Darma Agung."ucap Valentino. 
 
Saat ditangkap, dari tersangka ditemukan sabu seberat 4,5 gram yang disimpan dalam tas kecil yang ia gunakan. 
 
Saat di kantor polisi, wanita yang berprofesi sebagai Kepling itu mengakui segala perbuatannya. Bahkan sudah dijalani selama 6 bulan lalu sebagai bandar narkoba. 
 
"Hasil penyelidikan kami, ibu ini memang sudah rutin menjual narkoba . Pelaku sering menyetok 25 gram. Ini didapat dari jaringan LP. Ini masih penyelidikan," terang Valentino.
 
Lebih Lanjut Valentino menjelaskan, barang haram tersebut ia dapat dari seorang yang berinisial J yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO. Setiap kali penjualan ia akan menyetorkan uang kepada J, wanita itu menjual pergram nya seharga 500rb lalu menyetorkan 400rb. 
 
"Setelah barang habis terjual lalu ia menyetorkan kepada J. Diduga pembeli dari luar. Pelaku menjual 400 ribu rupiah pergramnya," tutup Valentino.