MEDAN - Pelaku pelemparan batu terhadap bus Sartika yang mengakibatkan meninggalnya seorang pemudik pada Jumat, (29/4/22) lalu, akhirnya ditangkap petugas gabungan dari Polda Sumut dan Polres Batubara dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Saat penangkapan pelaku pelemparan bernama Bonar sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh petugas setelah sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap di Siantar saat pelarian, sementara satu tersangka Erikson otak dari tindak pidana itu diamankan di wilayah Batubara.
 
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Erikson otak dari tindak pidana itu menyuruh Bonar Sinaga untuk memberikan teror dengan memecahkan kaca mobil menggunakan batu dengan pembayaran Rp.300.000. 
Namun, karena perkara tersebut menjadi viral dan korban meninggal dunia, otak pelaku langsung mengirimi pelaku sejumlah uang Rp. 3.000.000 melalui ATM untuk sebagai modal pelarian.
 
" Awalnya adalah untuk memberikan teror memecahkan kaca mobil menggunakan batu yaitu awalnya dengan pembayaran Rp 300.000.Namun setelah kejadian viral, dan korban meninggal dunia akhirnya ada tambahan uang yang diminta oleh pelaku eksekutor."kata Tatan di halaman Mapolda Sumut, Senin, (9/5/22). 
 
 
Lanjut Tatan, Kedua tersangka itu disangkakan pasal 355 ayat 2 subsider pasal 33 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP pidana ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun.
 
Dalam penangkapan itu Polda Sumut bersama Polres Batubara mengamankan barang bukti berupa, hp, dan batu yang digunakan untuk melakukan pelemparan, bus diamankan di polres Batubara, sepeda motor yang dilakukan oleh eksekutor dan . ATM yang digunakan pelaku untuk mengirimkan upah setelah melakukan Pelemparan. 
 
Kepada Polisi Erikson sebagai otak dari pelaku saat ditanyai mengungkapkan aksi pelemparan batu terhadap bus sartika itu murni bermotif dendam kepada salah satu pemilik bus. Dari itu Erikson menugaskan Bonar Sinaga untuk melakukan pelemparan sesuai dengan tempat yang sudah di rencanakan.
 
"Saya merasa kecewa kepada pemilik mobil. Uang yang sudah terpakai di dalam mobil tidak dikembalikan. Lalu saya menyuruh Bonar untuk melalukan teror dengan memecahkan kaca."ucap Erikson saat dipaparkan di Mapolda Sumut.