MEDAN - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara (Sumut) mendesak pemerintah untuk segera menutup PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Selain mendesak pemerintah untuk menutup perusahaan tersebut, Walhi juga mengutuk keras aktivitas PT SMGP yang menyebabkan keracunan warga Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (26/4/2022).

Walhi menilai, kecelakan operasional yang sudah terjadi berulang merupakan bentuk kelalaian.

Peristiwa ini merupakan wujud impunitas hukum yang dilakukan pemerintah Indonesia terhadap perusahaan pelaku kejahatan lingkungan.

Direktur Walhi Sumut, Doni Latuparisa mengatakan, dari data yang dihimpun, peristiwa semburan limbah yang terjadi Minggu (24 Maret 2022) awalnya keluar dari well pad T, yang mengeluarkan asap bercampur lumpur dan mengalir ke persawahan masyarakat.

"Semburan tersebut mengeluarkan aroma yang tidak sedap, bahkan lebih bau seperti aroma busuk. Diduga semburan itu terkontaminasi dengan gas H2S," kata Doni saat temu pers di Sekretariat Walhi Sumut.

Doni menjelaskan, PT SMGP tidak pernah melakukan sosialisasi dan pengumuman atas aktivitas yang dilakukan. Peristiwa ini kata Doni, terjadi ketiga kalinya dalam kurun waktu 2021-2022, menyebabkan 44 orang masuk rumah sakit dan 5 orang meninggal dunia.

Dengan demikian, Walhi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemkab Madina mengambil langkah tegas dan tidak melakukan pembiaran atas keberulangan peristiwa di PT SMGP.

"Kami mendesak Polda Sumut melakukan penindakan secara tegas, jika terjadi pelanggaran, dan tidak lemah dalam menyeret peristiwa ini keranah hukum," jelasnya.

Walhi juga meminta Komnas HAM mengusut adanya dugaan pelanggaran HAM dan pembiaran yang dilakukan Menteri ESDM dan instansi lainnya.

"Kita minta presiden mencopot menteri ESDM, Dirjen Energi Terbarukan dan konservasi energi yang kami nilai lemah menyikapi kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, akademisi Sumut, Achmad Riza Siregar meminta penegak hukum dalam hal ini polisi dan instansi terkait untuk transparan soal penyelidikan kebocoran gas PT SMGP di Kabupaten Madina.

"Saya punya alasan yang kuat meminta polisi serta pemangku kepentingan lainnya untuk transparan dalam penyelidikan kasus kebocoran gas yang mengakibatkan puluhan warga di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina keracunan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perwatan," tegas Riza.

Sebelumnya, tercatat 58 orang dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan gas Hidrogen Sulfida (H2S) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina pada hari Minggu, (6/3/2022) bulan lalu.

Bahkan, tragedi memilukan yang merenggut korban jiwa tersebut juga pernah terjadi pada hari Senin, (25/1/2022) lalu.

Saat itu, Polda Sumut sempat menurunkan Tim Detasemen Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) ke lokasi insiden kebocoran gas.

Namun ironisnya, hingga saat ini kasus tersebut tidak jelas juntrungannya hingga eksploitasi panas bumi di lokasi tersebut sampai saat ini masih berlanjut dan menghantui rakyat.

Terakhir, peristiwa yang juga merenggut korban luka-luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit kembali terjadi pada hari Minggu, (24/4/2022) lalu.*