MEDAN - Polisi berhasil menangkap 8 dari belasan orang tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Retno, warga Medan Belawan, Minggu ( 24/4/2022 ).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Belawan saat pemaparan para tersangka di halaman Polrestabes Medan, AKBP Faisal Rahmat, Senin (25/4/2022).

"Untuk kasus ini kita sudah menangkap delapan orang tersangka langsung pada hari kejadian itu juga," ujarnya.

Tak hanya itu, Faisal juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengamankan beberapa bukti saat penangkapan.

"Kami mengamankan tersangka dengan beberapa barang bukyi yaitu satu unit sepeda motor Satria FU, sepeda motor Honda PCX, sepeda motor Satria fu dengan nomor yang berbeda kemudian satu unit Honda Beat. Dan satu sajam jenis celurit dan pakaian yang digunakan oleh tersangka pada saat kejadian."terangnya.

Lanjut Faisal, kedelapan tersangka itu saat ini sedang proses penyidikan dan sudah masuk dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut. Dari kedelapan tersangka ada tujuh tersangka yang merupakan anak di bawah umur.

"Jumlah anak kurang lebih tujuh orang, untuk tersangka di bawah umur kita mematuhi peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan peradilan anak, baik itu acara sebagai tersangka ataupun anak sebagai korban, " tuturnya.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan dari hasil pemeriksaan masih ada pelaku yang saat ini sedang buron.

Panca mengingatkan untuk pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan yang tegas.

"Tiga orang lagi saya minta menyerahkan diri. Kalau ketiga orang tersebut tidak menyerahkan diri, polisi tidak segan-segan memberikan tindakan yang tegas," tutup Panca.*