SAMOSIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar paripurna pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) 4 orang anggota dewan sekaligus sesuai keputusan Gubernur Sumatera Utara, Senin (25/4/2022) di ruang rapat paripurna DPRD setempat di Parbaba, Kecamatan Pangururan.

Paripurna berlangsung dipimpin Ketua DPRD Samosir, Sorta Ertaty Siahaan, didampingi Wakil Ketua, Nasip Simbolon untuk pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Kabupaten Samosir Periode 2019-2024.

Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Samosir merupakan tindak lanjut atas terbitnya 4 (empat) Keputusan Gubernur Sumatera Utara yakni sebagai berikut:

1. Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/184/KPTS/2022, yang memberhentikan dengan hormat Saut Martua Tamba, dan mengangkat Maringan Naibaho

2. Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/185/KPTS/2022, yang memberhentikan dengan hormat Rismawati Simarmata, dan mengangkat Juliman Hutabalian

3. Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/190/KPTS/2022 yang memberhentikan dengan hormat Hary Jono Situmorang, dan mengangkat Dorcan Nainggolan

4. Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44.191/KPTS/2022 yang memberhentikan dengan hormat Renaldi Naibaho, dan mengangkat Pilipus Pandiangan sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Samosir.

Pada kesempatan itu, hadir Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang dan mengucapkan selamat atas pelantikan serta mengajak anggota DPRD agar sama-sama bekerja membangun Kabupaten Samosir.

"Mari sama-sama bekerja sama dan bekerja bersama-sama dengan proaktif menggerakkan dan menjalin kebersamaan masyarakat dalam membangun Samosir dengan memanfaatkan segala potensi yang ada di Kabupaten Samosir, kata Martua Sitanggang.

Martua juga mengharapkan agar anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjadi contoh dan teladan, serta cepat tanggap dan memberi perhatian penuh terhadap setiap permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat dengan berusaha sedini mungkin mengupayakan solusi penyelesaiannya.

"Kami mengajak sekalian yang hadir pada saat ini, marilah kita berbuat dan mengambil peran sesuai dengan kemampuan dan panggilan jiwa kita, guna terwujudnya masyarakat yang sejahtera di Kabupaten tercinta ini," ajak Martua.

Kepada anggota DPRD yang diganti, Wakil Bupati turut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Samosir.