PALAS - Petugas gabungan  Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut bersama  TNI-Polri dan BNN Tapsel melakukan razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Razia dipimpin Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut dan Pengaman Rutan (KPR) PH Marpaung didampingi petugas gabungan menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan dengan memeriksa sejumlah barang milik penghuni rutan, Kamis (21/4/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
 
Razia bersama ini diikuti anggota Satops Patnal Rutan Kelas IIB Sibuhuan, regu pengamanan berjumlah 12 orang dan Koramil 08 Barumun berjumlah 2 orang.
 
Selama penggeledehan berlangsung petugas  mengamankan berupa 2 sendok garpu besi, 2 gunting kuku,1 pisau cukur, 2 buah mancis dan 1 botol kaca.
 
Kepala Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Elizama Gori SH mengatakan razia yang dilakukan dalam rangka memperingati ulang tahun Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun. Sehingga seluruh jajaran Rutan wajib melakukan razia ke seluruh blok hunian warga binaan.
 
Selain itu, menindaklanjuti perintah dari Kementerian Hukum dan HAM guna mengantisipasi barang berbahaya. 
 
Dikatakan, kamar hunian WBP yang dirazia yaitu kamar 1 blok A, kamar 1 blok B dan kamar 3 blok B. Hasil razia ini disita untuk dimusnahkan.
 
Harapannya, sambungnya dengan razia ini bisa menekan angka peredaran narkoba didalam rutan bisa  dikendalikan dan diantisipasi dengan baik.
 
Kata Elizama Gori, sampai saat ini  jumlah warga binaan Rutan Kelas IIB Sibuhuan berjumlah 134 warga binaan dengan kapasitas hunian Rutan berjumlah 40 warga binaan.
 
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu. razia rutin yang terus kami lakukan bertujuan  mencegah hal-hal yang tak diinginkan di kawasan Rutan Klas II B Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut.
 
"Peran aktif para pegawai dan intansi terkait dalam mencegah hal tersebut terutama narkoba menjadi prioritas utama dalam mencegah peredaran gelap narkotika," pungkasnya.