KARO - Dalam rangka pengamanan bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten karo bersama TNI-Polri melakukan giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (21/4/2022). Adapun wilayah yang disisir Satpol PP yakni antara lain Kecamatan Kabanjahe, Tigapanah, Merek, Tigabinanga hingga Berastagi.
 
"Beberapa target yang kita dapati pada umumnya berada di tempat-tempat hiburan malam, panti pijat, cukup, dan beberapa rumah kost. Kita dapati pasangan yang tidak muhrim," Kata Kepala Satpol-PP Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba. 
 
Para pasangan tersebut diamankan ke kantor Satpol-PP karena tidak dapat menunjukkan surat nikah. Kemudian para pasangan bukan muhrim tersebut didata dan dilakukan pembinaan agar tidak kembali melakukan perbuatan negatif tersebut. 
 
"Jadi untuk yang sudah beberapa kali terjaring razia akan kita serahkan ke Parawarsa untuk dibina disana, karena telah melakukannya berulang-ulang. Namun untuk yang pertama kali terjaring akan kita data untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," tambah Gelora. 
 
Selain itu Gelora juga menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan toleransi antar umat beragama di bulan Ramadhan. 
 
"Mari kita hormati bulan yang penuh berkah ini, supaya kita bisa saling menjaga terutama bagi pemilik rumah kontrakan dan rumah kost agar tidak hanya mengambil keuntungan dari uang sewa tapi juga harus meminta identitas," ujarnya.