LABURA - Kabar tentang 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara yang belum menerima gaji dan tunjangan lainnya padahal Idhul Fitri tahun 2022 tinggal beberapa hari lagi. Informasi tersebut berawal dari status Facebook @Zaharuddin Tambunan anggota DPRD Labuhanbatu Utara dari Partai Keadilan Sejahtera mengatakan "Bingung aku mau jawab apa tentang THR. Karena sampai hari ini 22 April 2022 tak sebulan pun hak-hak sperti gaji dan tunjangan terhadap 35 Anggota Dewan Labura di tahan-tahan Sekda. Dalam Pansus LKPJ 2021 Tanggal 15 April beberapa hari lalu saya pertanyakan dasar hukumnya kenapa di tahan??. Padahal keputusan berupa sanksi apakah bersalah atau tidak belum ada secara resmi. Justru..Surat dari Provinsi berupa saran dan pendapat pun di abaikan. Patut di duga..! Adanya kesewenangan jabatan.. Dan hak interplasi sebagai wakil rakyat perlu digunakan. #Tolak kezolima#Tolak tindakan sepele pada sebuah lembaga negara" tulisnya, Jumat (22/4/2022).
 
Hal tersebut di benarkan oleh Zaharuddin Tambunan ketika di konfirmasi mengatakan bahwa apa yang ditulisnya di akun media sosialnya adalah benar.
 
"Mana pernah aku cerita tak botul. Apa yang saya sampaikan di Facebook itu" ujarnya.
 
 
Politisi PKS tersebut juga mengatakan bahwa total dari keseluruhan gaji dan hak lainnya belum ia terima sejak Januari hingga April 2022 ini.
 
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Muhammad Suib ketika di konfirmasi via seluler sampai saat ini belum bersedia menanggapi.